Pencuri Motor Resahkan Warga di Prabumulih Ditangkap, Pelaku Ditembak

Sumatera Selatan

Pencuri Motor Resahkan Warga di Prabumulih Ditangkap, Pelaku Ditembak

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 20 Mei 2026 09:01 WIB
Pencuri motor resahkan warga di Prabumulih ditangkap
Pencuri motor resahkan warga di Prabumulih ditangkap (Foto: Istimewa/Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial AM (25), ditangkap polisi. Pelaku terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.

Pelaku yang merupakan warga Desa Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur ini diamankan di Jalan Kebun Duren, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan polisi yang diterima sejak 2022 hingga Mei 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Prabumulih. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Selasa.

Kata dia, pelaku terakhir melakukan aksinya pada Jalan Anugrah Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (19/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, korban Sumartha Edison, kehilangan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna silver bernopol BG-5087-CA.

Peristiwa itu diketahui setelah istri korban berteriak melihat orang tak dikenal berada di teras rumah mereka. Saat korban keluar rumah, motor miliknya sudah raib dari tempat parkir.

Bukan itu saja, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor milik Fadlur Rachman di kawasan Perum Griya Pangkul Indah, Kecamatan Cambai, pada 24 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.

Dua kendaraan yang hilang yakni Yamaha Mio warna biru dan Yamaha Jupiter warna hitam milik Pemerintah Kota Prabumulih.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap. Namun, saat hendak diamankan, AM melawan dan hendak kabur sehingga diberi tindakan tegas.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," ungkapanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata pernah terlibat dalam kasus curanmor yang terjadi pada 2022 di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam aksi itu, korban Hanafiah kehilangan dua unit kendaraan setelah pelaku merusak gembok pagar rumah. Bukan itu saja, AM juga diduga beraksi di kawasan Perumahan Palem Mutiara, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam dua laporan berbeda, korban Shopia Shinta dan Ony Roberto kehilangan sepeda motor Honda milik mereka setelah pelaku masuk ke area rumah dan membawa kabur kendaraan melalui bagian belakang perumahan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna silver bernopol BG-5087-CA yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana," tegasnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads