Polisi Tangkap 2 Remaja Pembobol Warung di Lubuklinggau, 1 DPO Diburu

Sumatera Selatan

Polisi Tangkap 2 Remaja Pembobol Warung di Lubuklinggau, 1 DPO Diburu

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 25 Mei 2026 18:31 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi penangkapan (Rifkianto Nugroho)
Lubuklinggau -

Dua orang remaja di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RS (18) dan DB (17) ditangkap polisi karena membobol sebuah warung. Satu pelaku lainnya yang diduga menjadi otak aksi pencurian berinisial W masih buron.

Diketahui aksi pencurian itu terjadi di warung milik korban Renaldi Viwasari di Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman mengatakan saat itu korban sedang tidur di dalam warung bersama pamannya. Saat terbangun, korban mendapati HP dan dompetnya sudah hilang. Terlihat dinding warung miliknya sudah dalam kondisi jebol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit HP dan uang tunai sekitar Rp 1 juta. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur," katanya, Minggu (24/5/2026).

Rodiman menjelaskan setelah itu pihaknya melacak keberadaan HP milik korban. Dari hasil pelacakan, handphone tersebut diketahui berada dalam penguasaan seorang saksi bernama Bobi Setiawan.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan saksi, HP itu dibeli dari tersangka DB. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan DB di sebuah bengkel di Kelurahan Kupang pada Sabtu (23/5/2026) malam," jelasnya.

Saat diinterogasi, Rodiman mengatakan tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya RS. Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RS di rumahnya di Kelurahan Taba Jemekeh.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku aksi pencurian itu dilakukan atas suruhan W yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Rodiman mengungkapkan RS bertugas masuk ke dalam warung dengan cara memanjat dinding samping dan membuka celah papan untuk mengambil barang milik korban. Sementara DB bertugas mengawasi situasi di luar warung.

"Uang hasil curian dibagi bersama, sedangkan handphone korban dijual seharga Rp 700 ribu," ujarnya.

Rodiman mengatakan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu W yang diduga sebagai otak pencurian tersebut.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads