Polisi baru berhasil menemukan dua kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Palembang. Kendala besar yang dialami polisi karena para tersangka di lapangan langsung menghapus seluruh alat bukti digital untuk memutus komunikasi ke dalam lapas.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengatakan saat ini baru ada dua kasus terindikasi jaringan lapas yang mencuat, namun pengembangannya terbentur jejak digital yang hilang.
"Untuk pengendali yang dari lapas, untuk selama kami menjabat, baru ada dua kali. Itu pun masih terputus komunikasinya, sebab alat bukti yang kami temukan dari tersangka yang kami amankan sudah dihapus semua. Jadi, itu menjadi kendala kami juga," ujarnya, Selasa, (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menghadapi kendala tersebut, Faisal menegaskan bahwa jajarannya tidak akan tinggal diam dan terus berkomitmen penuh untuk membersihkan Kota Palembang dari peredaran narkotika dengan memaksimalkan segala sumber daya yang ada.
"Tapi, kami selalu berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Palembang," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, kata dia, pihaknya terus memperketat pengawasan dengan membangun koordinasi yang solid bersama pihak otoritas rutan maupun lapas guna mempersempit ruang gerak para pengendali di dalam internal.
"Untuk penekanan, kami selalu berkomunikasi dengan pihak rutan maupun lapas untuk memperketat lagi pengawasan di internal. Untuk kebijakan dari rutan, mungkin kami mengikuti. Apabila emang terbukti ada pengendali dari dalam LP, pasti kami selalu berkoordinasi dan pasti langsung kami tindak tegas," jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(csb/csb)
