Wanita di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, bernama Ayu Puspita Sari (23) yang ditemukan tewas di Sungai Enim ternyata dibunuh mantan pacarnya. Setelah itu, jasadnya dibakar dan dibuang ke tepian sungai untuk menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian mengatakan, peristiwa bermula saat korban masuk ke sebuah penginapan di kawasan Pasar Muara Enim, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Tak lama berselang, pelaku datang menemui korban di kamar penginapan.
"Korban ini mengajak pelaku bertemu di penginapan karena pelaku mantan pacarnya," ungkapnya, Jumat (29/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di penginapan, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan layaknya suami istri hingga pukul 15.00 WIB. Saat berada di kamar, korban dan pelaku terlibat percakapan.
Dalam obrolan tersebut, korban meminta dibelikan handphone iPhone. Namun, pelaku menolak hal tersebut sebab korban masih berstatus istri orang dan belum resmi bercerai.
Penolakan itu memicu pertengkaran antara korban dan pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung menindih tubuh korban dan mencekik lehernya hingga lemas dan meninggal dunia.
Setelah korban meninggal dunia. Pelaku sempat meninggalkan korban di kamar penginapan dan menguncinya dari luar.
Keesokan harinya, pelaku kembali ke penginapan dan membungkus jasad korban dengan seprei dan memasukannya ke dalam ember besar ke dalam mobil.
Pelaku kemudian menuju kawasan Jembatan Enim III, membeli pertalite di perjalanan, lalu membakar jasad korban di tepi Sungai Enim sebelum membuangnya ke bawah tebing.
"Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban sebelum membuangnya ke pinggir Sungai Enim," ujarnya.
(csb/csb)