Eks calon anggota legislatif di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga merekam dan memaksa lansia pria berinisial S (63) melakukan hubungan seksual menyimpang dengan orang lain. Tak hanya di situ, H juga merekam adegan tidak senonoh tersebut.
Dilansir detikJabar, kasus tersebut bermula pada 2024, saat H menyebut foto telanjang korban tersebar di media sosial. Foto tersebut nyatanya merupakan editan dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Foto telanjang itu ternyata editan AI untuk mengancam saudara S. Kalau tidak mengikuti arahan saudara H, maka foto itu akan disebarluaskan," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fadlillah, Minggu (31/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang panik, kemudian mengikuti arahan dari H ke sebuah hotel di wilayah Kota Cirebon. Korban diminta melakukan aktivitas seksual menyimpang dengan seorang tukang pijat.
"Saudara H mengarahkan saudara S menuju sebuah hotel yang ada di Cirebon Kota, yang sebelumnya telah disiapkan seorang tukang pijat yang identitasnya sedang kita dalami. Di hotel tersebut saudara S diminta untuk melakukan hubungan menyimpang dengan tukang pijat tersebut, sementara seluruh aktivitas direkam oleh saudara H menggunakan perangkat perekam," jelasnya.
Dua bulan kemudian, korban kembali diminta membuat video asusila dengan alasan yang sama. Kali ini peristiwa itu terjadi di hotel berbeda dan kembali direkam oleh tersangka.
"Korban ini sudah dua kali direkam," kata Fadlillah.
Polisi menjelaskan H sempat mencoba melakukan tindakan seksual terhadap korban. Namun korban menolak.
"Untuk hubungan intimnya sebenarnya belum dilakukan. Tapi aktivitas itu sudah dilakukan antara korban dengan orang yang dipilih oleh saudara H," ujarnya.
Sementara H diduga mencari korban lain yang diketahui berinisial RS. Namun RS tidak menanggapi pelaku.
Beberapa waktu kemudian, H mengirim tangkapan layar foto dan video bermuatan asusila yang menampilkan korban S kepada RS. H meminta agar informasi tersebut disampaikan kepada S dengan tujuan agar S nantinya mengikuti lagi kemauan H. Sebagai iming-iming, H menjanjikan foto dan video S dihapus.
Karena mengenal korban, RS kemudian memberitahukan hal tersebut kepada ketua RT setempat. Informasi itu akhirnya sampai kepada S yang kemudian melapor ke Polres Cirebon Kota. H pun telah ditangkap dan ditahan oleh polisi pada Jumat (29/5).
(dai/dai)