Joni Iskandar, residivis curanmor dan narkoba tewas ditembak anggota kepolisian Polresta Bandar Lampung. Polisi mengungkapkan Joni masuk jaringan antarprovinsi yang lebih dulu tertangkap di Tangerang.
"Pelaku ini adalah DPO. Di mana JI merupakan jaringan dan komplotan yang pernah kita tangkap sebelumnya di Tangerang," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Kamis (4/6/2026).
Kelompok Joni, kata Gigih, selalu membekali diri dengan senjata api rakitan. Mereka juga tidak segan melepaskan tembakan untuk menakuti korbannya saat beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, kelompok mereka ini selalu membawa senjata api. Ini masih terus kami kembangkan kasusnya," jelasnya.
Sebelum menangkap Joni, pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap empat rekannya.
"Ada empat sebelum JI, kemudian dikembangkan dan mengetahui persembunyiannya hingga kemarin kami tangkap di rumahnya di Lampung Timur," ujarnya.
Sebelumnya, Joni meregang nyawa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung saat menjalani perawatan usai diberikan tindakan tegas terukur.
Joni melawan menyerang anggota kepolisian saat dibawa untuk dilakukan pengembangan. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya diberikan tindakan tegas terukur.
Ia nekad melawan polisi dan berupa melarikan diri karena dalam pengaruh narkoba.
(csb/csb)