Pelajar SMA di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MLR (15) ditusuk teman sekolahnya inisial, ADA. Korban ditusuk menggunakan pena di area parkiran sekolah setelah sebelumnya sempat terlibat aksi saling ejek di grup WhatsApp (WA).
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di dalam area parkiran sekolah, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan keterangan ayah korban, kejadian bermula saat anaknya bbaru saja menyelesaikan jam pelajaran dan hendak pulang sekolah. Ketika berada di area parkiran motor untuk meletakkan kacamata, korban tiba-tiba didatangi oleh terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika anak saya sudah pulang sekolah dan berada di parkiran motor hendak meletakkan kaca mata melihat terlapor datang mendekati saya," ujar ayah kandung Poroman Siregar (36), saat memberikan keterangan di Polrestabes Palembang, Jumat (5/6/2026).
Selanjutnya, tanpa basa-basi, terlapor langsung melakukan serangan fisik secara agresif. Terlapor memiting leher anaknya menggunakan tangan kiri, sementara tangan kanannya berulang kali menusukkan pena ke bagian kepala belakang.
"Tiba-tiba terlapor langsung memiting leher anak saya dengan menggunakan tangan kiri kemudian tangan kanan terlapor menusuk-nusukan pena ke kepala anak saya sehingga dia jatuh," jelasnya.
Aksi tersebut baru terhenti setelah diketahui dan dilerai oleh orang banyak serta saksi-saksi di lokasi kejadian.
Adapun motif penusukan ini dipicu oleh dendam lama lantaran korban dan terlapor diketahui sempat saling ejek di dalam grup WA sebelum hari kejadian.
Akibat penganiayaan menggunakan alat tulis tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian pusar kepala belakang, dan lecet di lengan tangan kanan.
Sementara itu, Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana kejahatan perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014.
"Laporan dari pelapor selaku orang tua korban sudah resmi kami terima terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Berkas laporan segera diteruskan ke unit Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(csb/csb)