Tiba di Gedung KPK, Bupati Muara Enim Pakai Kemeja Biru

Tiba di Gedung KPK, Bupati Muara Enim Pakai Kemeja Biru

Kurniawan Fadilah - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jun 2026 09:05 WIB
Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih KPK usai terjaring OTT KPK. (kemeja biru) (Kurniawan/BeritaKlik).
Foto: Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih KPK usai terjaring OTT KPK. (kemeja biru) (Kurniawan/BeritaKlik).
Jakarta -

Bupati Muara Enim Edison yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, akhirnya tiba di gedung Merah Putih KPK. Edison langsung digiring oleh penyidik masuk ke dalam gedung.

Pantauan BeritaKlik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), Bupati Edison tiba pukul 08.51 WIB. Bupati Edison tampak mengenakan kemeja berwarna biru. Edison juga tampak menggunakan masker putih.

Bupati Edison tak merespons berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dia hanya bisa menunduk seraya berjalan masuk ke dalam gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyebut bahwa KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Edison. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjutnya.

Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Edison. OTT dilakukan sejak Minggu (7/6) malam. Adapun pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dari pihak swasta.

"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.

Untuk diketahui, para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads