Bupati Muara Enim Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Disdikbud

Bupati Muara Enim Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Disdikbud

Kurniawan Fadilah - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB
Bupati Muara Enim Edison saat ditahan KPK (Kurniawan/BeritaKlik)
Foto: Bupati Muara Enim Edison saat ditahan KPK (Kurniawan/BeritaKlik)
Jakarta -

Bupati Muara Enim Edison sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kini, Edison pun ditahan atas kasus yang menjeratnya, dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim.

Dilansir detikNews, Edison keluar dari ruang pemeriksaan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), pukul 16.23 WIB. Edison tampak mengenakan rompi tahanan warna oranye bernomor 123 dan tangan diborgol.

Ketika keluar dari gedung, Edison langsung digiring oleh penyidik ke dalam mobil tahanan KPK. Edison hanya diam saat ditanya soal kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).

Selain Edison, ada tiga orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, keponakan Bupati, Adi Triyadi, serta tenaga Marketing PT Milenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

ADVERTISEMENT

Cory sudah lebih dulu digelandang dengan mobil tahanan menuju Rutan. Sementara itu, Edison bersama Abi dan Adi digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke rutan secara bersamaan.

"Benar merupakan kerabat (keponakan) Bupati," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK menangkap Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita uang Rp 2 miliar terkait perkara ini.

Barang bukti uang yang disita ini terdiri dari rupiah, riyal, hingga dolar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," Budi.

Selain mengamankan uang tunai, penyidik juga turut menyita saldo dalam rekening. Saldo dalam rekening tersebut diduga terkait dengan penerima yang diperoleh oleh Bupati.

"Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Karena memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut," tuturnya.

"Total sekitar hampir 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," imbuhnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads