Sebanyak 26 karyawan PT Great Giant Pineapple (GGP) Lampung Tengah diamankan polisi. Mereka terlibat dalam penggelapan solar milik perusahaan.
Puluhan karyawan ini diamankan pada Senin (8/6/2026) malam setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari pihak perusahaan terkait adanya penggelapan yang dilakukan oleh para karyawannya.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP M Prenanta Al Ghazali membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menuturkan saat ini para karyawan yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, kami mendapatkan laporan dari PT GGP atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan diperusahaan tersebut. Saat ini 26 orang masih kami dalami keterangannya," katanya, Kamis (11/6/2026).
Prenanta menjelaskan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 38 jerigen di mana 22 berisikan BBM jenis Solar dan 16 lainnya masih kosong.
"Barang bukti ada 1 unit mobil jenis Suzuki Carry, 22 jerigen isi Solar, 16 jerigen kosong dan 2 buah selang yang digunakan untuk menyedot solar," tuturnya.
Terkait status tersangka, Prenanta bilang pihaknya masih mendalami keterangan-keterangan para karyawan yang terlibat guna mengetahui peran dari masing-masing.
"Sampai saat ini masih didalami (belum ada tersangka), karena ini masih akan terus bertambah dimana pihak perusahaan juga melakukan penyelidikan secara internal," jelasnya.
"Hari ini ada sekitar 9 orang karyawan lagi yang diserahkan oleh pihak perushaan atas keterlibatan dalam kasus tersebut. Mohon bersabar, kami masih terus bekerja hingga saat ini," tandasnya.
(dai/dai)