Herry Tarmizi (48), pelaku pembunuhan terhadap pria lanjut usia bernama Suharno Taryak (72) di Palembang, Sumatera Selatan, diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi akan segera memeriksa kejiwaan pelaku.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban merupakan warga Jalan Batu 2, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang. Usai aksi pembunuhan tersebut, pelaku berhasil diamankan polisi.
"Iya benar, pelaku atas nama Herry Tarmizi yang sebelumnya sempat diobservasi di RS Sito Khodijah, sekarang sudah diamankan di Polsek SU II," kata Kapolsek SU II, Kompol Dedi Rahmat kepada detikSumbagsel, Selasa (16/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dedi, pelaku Herry Tarmizi diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sebab, kata dia, ada riwayat pelaku pernah dirawat di RS Ernaldi Bahar dan klinik insani.
Meski begitu, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Rencananya besok (hari ini) akan kita lakukan tes kejiwaan terhadap pelaku," katanya.
Setelah aksi pembunuhan tersebut, Polsek SU II mengunjungi rumah korban Suharno Taryak di Jalan Batu 2, Kecamatan SU II Palembang. Dalam kunjungan tersebut Polsek SU II memberikan bantuan berupa beras, air mineral dan tali asih. Bantuan ini juga bertepatan HUT Bhayangkara ke-80 tahun.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan dan mengimbau pihak keluarga untuk tidak terpancing emosi terhadap keluarga pelaku yang notabenenya masih bertetangga," ujarnya.
(dai/dai)
