Bandar sabu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Ali Imron (40), tewas tenggelam setelah melompat ke Sungai Musi, saat digerebek polisi. Petugas juga menemukan senpira dan empat amunisi yang dibuang pelaku sebelum melompat ke sungai.
Diketahui pelaku tewas setelah menceburkan diri ke Sungai Musi, yang berada di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, senpira ditemukan saat pihaknya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Senpira diduga sengaja dibuang pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kita temukan satu unit senjata api rakitan jenis revolver beserta empat amunisi dengan kaliber 5,56. Biasanya amunisi ini digunakan untuk senjata laras panjang. Iya kita temukan di TKP," ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Kata Yulian, pelaku Ali tewas tenggelam, saat pihaknya melakukan penggerebekan di kediamannya. Saat terduga pelaku menceburkan diri ke sungai, petugas sempat meminta yang bersangkutan untuk menepi dan menyerahkan diri.
"Petugas sudah mengimbau terduga pelaku Ali untuk menepi dan menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tetap nekat menyeberangi sungai. Namun diduga karena arus sungai deras atau terduga pelaku tidak pandai berenang, yang bersangkutan tenggelam," katanya.
Kemudian, sambungnya, petugas melakukan pencarian bersama BPBD Muba, kurang lebih tiga jam kemudian terduga pelaku ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Untuk jenazah almarhum sudah dikebumikan oleh pihak keluarganya," ujarnya.
Selain pelaku Ali Imron, petugas juga berhasil mengamankan dua orang sebagai pengedar sabu mereka yakni berinisial E dan J.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 103 gram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
(csb/csb)
