Polda Jambi menangkap empat pelaku penyalahgunaan penyaluran pupuk urea bersubsidi. Sebanyak 7,3 ton pupuk subsidi disita polisi dari pengungkapan tersebut.
Kasus ini berhasil diungkap oleh personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli pupuk subsidi di Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, pada 16 Juni 2026.
Selanjutnya, polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi menemukan ratusan karung pupuk urea bersubsidi yang baru diturunkan di rumah pelaku berinisial SW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya menetapkan empat orang tersangka, yakni AP (45) sebagai pemesan, H (63), dan AK (47) berperan untuk mencari pembeli, kemudian SW (38), sebagai penghubung dan mencari petani sebagai pembeli pupuk.
"Saat ini, keempatnya kita wajibkan lapor," kata Agung didampingi Kasubdit Indagsi AKBP Hernawan, Selasa (23/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui membeli pupuk bersubsidi dari seseorang berinisial AH dari wilayah Palembang, dengan harga Rp 250 ribu per karung ukuran 50 kilogram. Lalu, para pelaku menjual kembali pada petani di Jambi dengan harga Rp 295 ribu per karungnya.
Agung menjelaskan bahwa harga tersebut jauh lebih tinggi dari harga pupuk subsidi dari yang seharusnya ditetapkan pemerintah.
"Kalau harga subsidi dari pemerintah, itu perkarungnya ukuran 50 kilogram hanya Rp90 ribu," ujar Agung.
Kata dia, pelaku memanfaatkan kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani. Imbasnya, petani terpaksa membeli dengan harga yang jauh lebih tinggi.
"Jadi, mereka tidak ada mengganti karung, ya tetap pakai karung bersubsidi. Namun, karena pupuk langka, mau tidak tidak mau petani wajib beli meski harga lebih tinggi," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita 147 karung pupuk urea bersubsidi ukuran 50 kilogram, dengan total seberat 7,3 ton. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu keberadaan pelaku AH.
(csb/csb)
