KPK Geledah Kantor BPK Sumsel Terkait Kasus Bupati Muara Enim, Ini Temuannya

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel Terkait Kasus Bupati Muara Enim, Ini Temuannya

Adrial Akbar - detikSumbagsel
Jumat, 26 Jun 2026 09:59 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Rachma/BeritaKlik)
Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Rachma/BeritaKlik)
Jakarta -

KPK menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.

Dilansir detikNews, dokumen yang diamankan KPK di antaranya dokumen perubahan penilaian BPK dari wajar dengan pengecualian (WDP) ke wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim. Ditemukan juga upaya mengubah kembali opini dari BPK setelah adanya OTT terhadap Edison.

"Pada Selasa (23/6), penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan penyidik juga menemukan petunjuk dugaan intervensi dari BPK pusat mengubah dokumen tersebut. Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut.

"Serta (ditemukan) petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap lima orang yang disebut berstatus ASN BPK dalam penyidikan kasus Bupati Muara Enim nonaktif Edison. KPK menyebutkan OTT ini berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di Muara Enim.

"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).

KPK menduga ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK. Namun KPK belum mengungkap detail berapa aliran duit ke pihak BPK.

"Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.

KPK menahan dua orang, yaitu:

1. Titin selaku ASN BPK

2. Angga selaku pihak swasta

Sedangkan KPK telah menahan empat orang dalam OTT pertama untuk kasus suap Bupati Muara Enim, mereka ialah:

1. Bupati Muara Enim Edison

2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.

3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi

4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads