Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Viktor T Sihombing menyebut 50 persen tahanan di rutan Polda Babel dan Polres Jajarannya adalah tahanan narkoba. Irjen Viktor mengaku peredaran narkoba di Babel memprihatinkan.
"50 persen tahanan kita baik yang di Polda Bangka Belitung maupun di Polres mayoritas penyalahgunaan narkotika. Kita bekerja sama dengan BNN, yang penyalahgunaan dan pengguna memang tempatnya yang paling tepat adalah direhabilitasi. Dari pada nanti dipenjara seperti yang lainnya, bahkan dia bisa lebih berkembang lagi," kata Viktor usai jadi instruktur upacara di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kantor BNNP Babel, Jumat (26/6/2026).
Jenderal Viktor menyebut modus peredaran narkotika oleh para mafia tersebut saat ini semakin maju jika triknya telah terbongkar. Bahkan, cara peredarannya juga bisa lewat teknologi, baik lewat Website dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jadi momentum bersama, kita tau sendiri bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika itu kan sekarang sangat dahsyat perkembangannya maju, biasa mereka tuh maju selangkah dari pada kita. Dia selalu menemukan modus-modus baru apalagi perkembangan teknologi sekarang," tegasnya.
"Modusnya macam-macam, dia mengikuti seperti tadi. Ketika ada narkotika yang sudah terdeteksi dengan alat yang dimiliki, kemudian dia menciptakan yang baru lagi, dalam bentuk baru. Mereka lihat konsumen seperti apa, masyarakat lagi senang paku vape, dia masuk lewat itu. Mungkin nanti ada teknologi baru lagi, dia masuk lagi," timpalnya.
Viktor mengajak seluruh elemen bersama-sama memerangi narkotika di wilayah Babel. Masyarakat juga diminta berperan aktif jika menemukan sesuatu yang mencurigakan agar segera melapor.
"Caranya dengan meningkatkan kwalitas baik dari personalnya, sarana prasarananya dan yang paling penting sinergi bersama. (Narkotika) harus jadi musuh bersama, siapa aja harus punya peran termasuk masyarakat karena mereka ada di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
"Jadi mungkin ini perlu kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama tokoh masyarakat dan yang lainnya, instansi terkait kepolisian, BNN, aparat penegak hukum TNI dan yang lainnya," sambungnya.
Karena banyak pengguna narkotika di sel tahanan Polda dan jajaran, mereka bekerja sama dengan BNNP. Para pengguna itu rencananya akan dilakukan rehabilitasi.
Sementara, Kepala BNNP Bangka Belitung (Babel) Brigjen Eko Kristianto mengatakan kesadaran masyarakat rendah terkait pentingnya rehabilitasi. Menurutnya, banyak pengguna narkotika yang ditangkap lebih dulu baru rehabilitasi.
"(Terkait rehabilitasi) untuk kesadaran masyarakat sendiri minim. Jadi kebanyakan mereka itu ditangkap dulu baru rehab. Ada yang sudah parah, ketahuan sama orang tuanya atau istrinya itu dibawa ke kita," kata Eko.
Untuk diketahui, sejak 2024 hingga Juni 2026, di pusat rehabilitasi BNNP Babel total klien rawat inap sebanyak 228 orang. Rinciannya 58 klien pada tahun 2024, 97 klien pada tahun 2025 dan 73 klien pada 2026.
Sedangkan klien rawat jalan sejak 2024 hingga sekarang, ada 228 klien. Rinciannya terdiri 178 klien tahun 2024, 184 klien pada tahun 2025 dan 140 klien pada 2026.
Ia menambahkan saat ini pusat rehabilitasi para pengguna narkotika hanya ada satu yakni di rumah sakit jiwa (RSJ). Karena kapasitasnya sangat minim, BNNP saat ini tengah membangun pusat rehabilitasi religi.
"Kami juga berupaya untuk membangun rehabilitasi sebagai solusi karena rehabilitasi yang ada di bangka Belitung hanya punya satu itu di RSJ dan kapasitasnya itu sangat-sangat minim. Sehingga kami menginisiasi untuk membuat rehabilitasi religi. Namun kita juga tetap menerapkan terapi kesehatan dan terapi sosial," tambahnya.
(dai/dai)
