Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan.
Penggeledahan berlangsung di kantor Dishub yang berlokasi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Senin (29/6/2026).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang Achmad Arjansyah Akbar mengatakan penyidik juga meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran 2025. Beberapa berkas kemudian diperiksa di hadapan pegawai dishub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, kita hari ini (Senin) melakukan penggeledahan di kantor Dishub Palembang terkait kegiatan tahun anggaran 2025. Pengadaan lampu jalan," katanya kepada wartawan, Senin.
Ancah mengungkapkan tim penyidik masih berada di lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan dokumen yang diperlukan.
"Kita masih di lokasi melakukan penggeledahan dan mengumpulkan barang yang kita anggap penting, nanti kita informasikan lagi jika sudah melakukan penggeledahan," ungkapnya.
(csb/csb)
