WNA asal Inggris Dianiaya Usai Terlibat Kecelakaan di Jakabaring Palembang

Sumatera Selatan

WNA asal Inggris Dianiaya Usai Terlibat Kecelakaan di Jakabaring Palembang

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 30 Jun 2026 17:40 WIB
WNA asal Inggris ditemani istrinya membuat laporan ke polisi usai dianiaya setelah terlibat kecelakaan
WNA asal Inggris ditemani istrinya membuat laporan ke polisi usai dianiaya setelah terlibat kecelakaan (Foto: Istimewa)
Palembang -

Warga negara asing (WNA) asal Inggris, bernama Yunus Patel (38), dianiaya usai terlibat kecelakaan di Palembang, Sumatera Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejmulah luka di tubuhnya.

Penganiayaan yang dialami korban terjadi d Jalan Gubernur H.A. Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sabtu (27/6/2026).

Istri Yunus, Junita (42) mengatakan penganiayaan yang dialami suaminya berawal saat suaminya mengalami kecelakaan dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya di tempat kejadian perkara.

Saat itu, sambung Junita dari keterangan suaminya, kendaraan korban dan terlapor bersenggolan, dan keduanya terjatuh dari motor hingga terlibat adu mulut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, cekcok tersebut dapat dilerai warga sekitar, selanjutnya, terlapor mengajak korban menyelesaikan persoalan tersebut di Polrestabes Palembang. Korban pun mengikuti ajakan itu dengan mengendarai sepeda motornya.

Namun, sesampainya di sekitar Mapolrestabes Palembang, terlapor justru berbelok menuju sebuah lorong di samping Polrestabes Palembang, kawasan pasar. Korban yang mengikuti arah terlapor kembali terlibat cekcok hingga akhirnya dianiaya.

ADVERTISEMENT

"Suami saya sebenarnya hanya ingin menyelesaikan persoalan kecelakaan itu di kantor polisi. Tetapi terlapor malah membawanya ke lorong di samping Polrestabes. Di situlah suami saya dipukul berkali-kali pada bagian wajah hingga tubuh," ujar Juwita.

Juwita mengaku tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut karena berada di rumah. Menurutnya, kemungkinan kendala bahasa menjadi salah satu pemicu kesalahpahaman antara korban dan terlapor.

"Saya tidak tahu persis bagaimana awal keributannya karena saya berada di rumah. Saya hanya mendapat telepon dari suami. Dan saya pikir sepertinya komunikasi yang menjadi faktor keributan ini, suami saya merupakan warga negara Inggris sehingga belum terlalu fasih berbahasa Indonesia," ungkapnya.

Meski identitas pelaku belum diketahui, korban masih mengingat nomor polisi sepeda motor yang digunakan terlapor, yakni Honda BeAT bernomor polisi BG-6784-ADC.

Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Syaputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami korban.

"Benar, kami telah menerima laporan dari istri korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang WNA. Kejadian tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya," katanya.

Aditya menambahkan, laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads