Pria di Kabupaten Ogan Ilir bernama Angga (27) diamankan polisi setelah kedapatan menenteng pisau di pusat keramaian dan membuat warga ketakutan. Pelaku berdalih membawa sajam untuk melakukan pengamanan.
Pelaku dilaporkan mondar-mandir di Pasar Tanjung Raja pada Jumat (3/7/2026) petang, sambil menenteng senjata tajam jenis pisau. Hal tersebut membuat warga panik dan penuh kekhawatiran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengamanan tersebut terduga pelaku tersebut, guna mengetahui alasannya membawa sajam berkeliling pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Jonson mengatakan warga khawatir pelaku yang saat itu membawa sajam akan berkelahi atau melukai seseorang.
"Anggota di lapangan segera mengamankan yang bersangkutan. Iya warga takut ada perkelahian nantinya," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku hanya berkeliling untuk mengamankan situasi di lingkungan pasar. Namun alasan tersebut dinilai tak logis atau tidak masuk akal, sebab membawa sajam di keramaian sangat membahayakan dan mencurigakan.
Beredar informasi bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun ternyata informasi tersebut tidak benar. Diketahui pelaku ini sudah sering menenteng sajam di seputaran Pasar Tanjung Raja.
"(Gangguan jiwa?) tidak benar. Saat ini pelaku dan barang bukti pisau diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses lebih lanjut," ujarnya.
(dai/dai)
