Kurir di Palembang Diamankan Usai Gelapkan Uang Rp 93 Juta COD Salah Transfer

Sumatera Selatan

Kurir di Palembang Diamankan Usai Gelapkan Uang Rp 93 Juta COD Salah Transfer

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Agu 2026 09:00 WIB
Kurir yang gelapkan uang COD di Palembang diserahkan di Polrestabes Palembang
Kurir yang gelapkan uang COD di Palembang diserahkan di Polrestabes Palembang (Foto: Istimewa)
Palembang -

Kurir jasa ekspedisi di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MA, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan uang pembayaran cash on delivery (COD) senilai Rp 93 juta. Uang tersebut berasal dari kesalahan transfer yang dilakukan pelanggan.

MA diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh korban berinisial NI (54), pada Jumat (7/8/2026). Korban memilih membawa pelaku ke polisi setelah uang yang salah ditransfer tak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

NI mengatakan, peristiwa itu bermula pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.01 WIB. Saat itu, MA menghubungi korban melalui WhatsApp dan memberitahukan paket COD milik korban telah diantar ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurir menghubungi saya lewat WhatsApp dan meminta pembayaran COD sebesar Rp 93 ribu melalui transfer ke rekening BCA miliknya," kata NI kepada petugas, Jumat.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian mentransfer uang ke rekening yang diberikan kurir. Namun, beberapa hari kemudian ia baru menyadari nominal yang dikirim bukan Rp 93 ribu, melainkan Rp 93 juta.

"Setelah saya cek lagi, ternyata yang terkirim Rp 93 juta. Saya langsung menghubungi yang bersangkutan dan meminta uang itu dikembalikan, tapi tidak juga dikembalikan," ujarnya.

Korban kemudian mencari keberadaan MA dan berhasil menemuinya. Keduanya sempat mendatangi Bank BCA untuk mengecek rekening penerima.

"Saya ajak ke Bank BCA, tetapi setelah dicek uangnya sudah habis digunakan," katanya.

Karena tak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, korban akhirnya menyerahkan MA ke Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi membenarkan adanya penyerahan seorang kurir yang diduga menggelapkan uang pembayaran COD akibat kesalahan transfer dari korban.

"Benar, yang bersangkutan sudah diterima dan saat ini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads