Bupati Siak Afni Zulkifli kembali menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Isinya minta pencairan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil (DBH) Pemkab Siak mencapai Rp 489 miliar lebih.
Surat resmi tersebut dikirimkan 31 Januari 2026 lalu. Bahkan surat ditujukan sebagai upaya Pemkab Siak memperjuangkan hak keuangan daerah.
Dalam surat itu, Bupati Siak berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk regulasi tersebut, Pemkab Siak mengalami kurang bayar DBH Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 100,12 miliar. Lalu ada juga tahun 2024 sebesar Rp 411,4 miliar.
"Setelah dikompensasikan dengan lebih bayar DBH, maka total kurang bayar DBH yang telah diakui Kemenkeu dan menjadi hak Siak adalah Rp 489.893.148.000," ujar Bupati Afni, Selasa (3/2/2026).
Afni menegaskan dana tersebut merupakan hak daerah yang sangat dibutuhkan dalam kondisi keuangan saat ini. "Kami sangat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius agar penyaluran kurang bayar DBH ini dapat segera direalisasikan," ujarnya.
Menurut Afni, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban belanja. Apalagi, pemerintah daerah harus menyelesaikan kewajiban belanja dan utang sejak tahun 2024 dan 2025.
"Saat ini kami harus menyelesaikan kewajiban belanja daerah yang tertunda, ada utang yang wajib dilunasi pada pihak ketiga dan internal, baik tahun Anggaran 2024 maupun 2025," katanya.
Untuk itu, Bupati Siak juga menjelaskan dana kurang bayar DBH akan digunakan untuk pembayaran utang belanja tahun 2024 dan tahun 2025. Totalnya sebesar Rp 364,43 miliar.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk belanja operasional kantor sebesar Rp 18,2 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 62,05 miliar. Termasuk belanja pegawai Rp 45,10 miliar.
"Penyaluran DBH ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah. Tujuan utama kami adalah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Siak tetap berjalan dengan baik," pungkas Afni.
(ras/dhm)
