Tim Patroli Parkir bersama Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Kota Medan menemukan juru parkir (jukir) yang menggunakan karcis palsu. Jukir ini ditemukan di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas I Kecamatan Medan Area.
"Tim menyusuri Jalan Asia dan mendapati juru parkir yang atribut parkirnya tidak lengkap. Kami sampaikan hahwa tidak bertugas jika atribut tidak lengkap. Namun, saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, juru parkir tersebut kedapatan memiliki karcis parkir palsu," ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan dan Keselamatan (PPK) Dinas Perhubungan Kota Medan, Richard Medy, Rabu (4/2/2026).
Richard mengatakan, pihaknya kemudian membawa jukir untuk diberikan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas temuan tersebut, yang bersangkutan langsung dibawa untuk dilakukan pembinaan dan atensi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Dikatakan Richard, pihaknya rutin melakukan pengawasan terkait juru parkir liar di Kota Medan. Ia juga mengimbau warga untuk tidak membayar uang parkir kepada jukir liar dan memastikan petugas parkir menggunakan atribut yang lengkap.
"Harus ada karcis dan atribut lengkap. Kalau tidak, warga bisa langsung melapor ke Dishub. Kami juga mengimbau juru parkir untuk selalu menggunakan atribut lengkap dan karcis resmi, serta mengajak masyarakat agar selalu meminta karcis parkir resmi," pungkasnya.
(afb/afb)