Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Pemkot Medan Larang Pemasangan Spanduk Liar

Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Pemkot Medan Larang Pemasangan Spanduk Liar

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Jumat, 06 Feb 2026 15:10 WIB
Penertiban spanduk liar oleh Satpol PP Kota Medan. (Foto: Instagram/satpolppkotamedan)
Penertiban spanduk liar oleh Satpol PP Kota Medan. (Foto: Instagram/satpolppkotamedan)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Satpol PP melarang pemasangan spanduk liar di ruang publik. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait gerakan ASRI (Aman-Sehat-Resik-Indah).

"Warga dilarang untuk memasang reklame liar dalam bentuk spanduk atau umbul-umbul di fasilitas publik maupun di pohon. Ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam rakornas kepala daerah," ujar Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, Jumat (6/2/2026).

Yunus mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan umbul-umbul liar, spanduk liar, dan atribut promosi yang dipasang tidak pada tempatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penertiban ini juga dilakukan karena beberapa hal, termasuk reklame liar itu bisa merusak pohon, mengganggu estetika dan keindahan kota, menjadi sampah visual yang membuat lingkungan terlihat semrawut serta berpotensi membahayakan pengguna jalan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Yunus, larangan ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Dasar hukum penertibannya selain Perda tentang Trantib, juga tentang penataan reklame dan perlindungan pohon. Jadi nanti akan ditindaklanjuti sesuai aturan tersebut," ungkap Yunus.

Ia mengajak warga Medan untuk mematuhi aturan pemasangan reklame dan tidak merusak fasilitas umum maupun ruang hijau kota.

"Kami mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk memasang reklame sesuai aturan dan lokasi yang ditentukan, menjaga pohon dan ruang publik serta menjadikan Medan lebih rapi, bersih, dan nyaman," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah menertibkan spanduk-spanduk iklan dengan ukuran besar di sepanjang jalan. Hal ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Gerakan itu dikenalkan Prabowo dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Prabowo mengatakan spanduk iklan berukuran besar hampir selalu dilihatnya di daerah-daerah.

"Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak," kata Prabowo.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads