Satpol PP Tangkap 7 Pria Terindikasi Waria di Banda Aceh, 3 Orang Positif HIV

Aceh

Satpol PP Tangkap 7 Pria Terindikasi Waria di Banda Aceh, 3 Orang Positif HIV

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 19 Feb 2026 09:29 WIB
Laboratory Request, Hiv Test, Hiv Positive
Foto: Getty Images/iStockphoto/atakan
Banda Aceh -

Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) menangkap tujuh pria terindikasi waria di Taman Kota Krueng Aceh karena diduga melanggar syariat Islam. Dari tujuh orang yang diamankan itu, tiga di antaranya positif HIV.

Petugas menggerebek lokasi itu setelah mendapat laporan kerap dijadikan tempat berkumpul LGBT. Ketujuh pria yang ditangkap Rabu (18/2) sekitar pukul 04.11 WIB dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Setelah pendataan, tiga orang dipulangkan dan empat lainnya menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dalam proses penyidikan, tiga dari empat orang yang kita amankan diketahui terkonfirmasi positif mengidap HIV," kata Kasatpol PP/WH Banda Aceh M Rizal dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal mengatakan, ketiganya diketahui positif HIV usai dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah keluar hasilnya, mereka dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur.

"Mereka sebelumnya kita amankan karena diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi waria. Petugas bergerak ke lokasi berdasarkan laporan masyarakat bahwa tempat tersebut kerap dijadikan tempat perkumpulan kaum LGBT," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi syariah tidak membeberkan indentitas keempat orang yang diamankan. Menurutnya, kerahasiaan identitas dan pendekatan non-diskriminatif tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan pelanggaran jarimah.

"Ini wujud komitmen kami dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis," jelas Rizal.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, setiap upaya penegakan syariat dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghormati hak asasi setiap warga negara.

"Kami tidak mentolerir pelanggaran, namun tetap memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus mendukung upaya pembinaan dan pelayanan sosial-kesehatan bagi warga yang membutuhkan," lanjut Illiza.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads