Satu video viral di media sosial yang diduga menampilkan beberapa oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap. Dalam video tersebut, sekitar tiga orang petugas Dishub datang menemui sopir pikap menggunakan kendaraan dinas.
Seorang pria yang merekam kejadian dalam video tersebut mempertanyakan hal yang dilakukan oknum Dishub tersebut. Namun, ketiga petugas tampak langsung menaiki kendaraan dinas dan pergi.
"Ada giat apa ini? Ya, kok lari? Giat ntah apa-apa aja kalian nangkap-nangkapin orang," ujar perekam video tersebut yang dilihat detikSumut, Senin (2/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah petugas Dishub pergi, pengendara sopir yang diduga dimintai uang mengatakan petugas memintanya menunjukkan KIR mobil.
"Diminta tunjukkan KIR, mau dibawa ke pengadilan, bilangnya gitu. Posisi KIR masih hidup," ujar sopir pickup yang sebelumnya ditegur oleh petugas Dishub.
Sopir tersebut menyebut dirinya dimintai uang sebesar Rp 500 ribu oleh petugas yang mengancam akan membawanya pengadilan.
"Posisi KIR masih hidup, hanya saja plat kendaraan PB (bukan Medan)," tambahnya.
Dalam keterangan video yang diunggah di media sosial tersebut, peristiwa itu terjadi saat sopir tengah berada di jalan dan didatangi oleh oknum petugas.
"Disebutkan bahwa setelah aksinya dipergoki dan direkam, oknum tersebut langsung mengembalikan dokumen kendaraan berupa STNK dan KIR, kemudian meninggalkan lokasi," demikian keterangan dalam video itu.
Terkait hal ini, Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.
"Kabidnya sudah kita minta untuk melakukan pengecekan kalau memang video tersebut benar. Kalau benar akan kita lakukan tindakan terhadap petugas tersebut," ujar Suriono saat diwawancarai, Senin (2/3/2026).
Suriono menyebut, pihaknya melarang adanya pungutan liar yang dilakukan petugas. Ia memastikan akan mempublikasikan hasil pengecekan oknum yang diduga melakukan pungli.
"Kita tidak menginginkan adanya tindakan seperti itu dari petugas kita. Kalaupun memang ada dilakukan pungli ini kita larang sebenarnya. Namun ini akan kita lakukan pemeriksaan, apapun hasilnya akan kita publis ke masyarakat," pungkasnya.
(afb/afb)