Kapan THR Pensiunan PNS 2026 Cair? Simak Penjelasannya di Sini!

Kapan THR Pensiunan PNS 2026 Cair? Simak Penjelasannya di Sini!

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Jumat, 06 Mar 2026 23:31 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika)
Medan -

Sebentar lagi kita akan segera merayakan momen Hari Lebaran, nih, detikers. Menjelang perayaan tersebut, biasanya yang paling ditunggu-tunggu adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal itu tidak terkecuali bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dilihat dari akun Instagram resmi PT Taspen, kali ini detikSumut rangkum penjelasan tentang kapan THR Pensiun PNS 2026 cair.

Kapan THR Pensiun 2026 Cair?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, berikut info kapan THR Pensiun 2026 cair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2026 mulai dilakukan tanggal 5 Maret 2026, dengan ketentuan:
  1. Besaran Tunjangan Hari Raya, dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari tahun 2026 yang terdiri dari atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan;
  2. Tunjangan Hari Raya tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh Pemerintah.
  • Bagi penerima pensiun terhitung pensiunnya bulan Februari 2026 dan atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 25 Februari 2026, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2026 akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026;
  • Terhadap aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar;
  • Dalam hal aparatur negara atau pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda;
  • Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2026 akan dilakukan oleh instansi

Cara Cek Pencairan THR Pensiun 2026

Melalui Aplikasi Taspen Mobile:

  • Pertama, download aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store
  • Kemudian log-in menggunakan akun terdaftar
  • Buka fitur riwayat pembayaran atau rincian gaji
  • Lalu cari keterangan pembayaran THR
  • Apabila telah muncul, berarti THR sudah cair

Melalui Website TOS Taspen:

  • Silakan akses link resmi TOS Taspen lewat https://tos.taspen.co.id
  • Selanjutnya, log-in dengan Nomor Pensiun (NOTAS) atau NIP
  • Pastikan pilih menu "Estimasi Manfaat" atau "Pembayaran Hari Ini"
  • Setelah itu, detail dana yang diterima akan muncul di layar
  • Slip pembayaran THR biasanya terpisah dari gaji pensiun bulanan

Demikian penjelasan tentang kapan THR Pensiun PNS 2026 cair. Semoga informasi tersebut membantu, detikers!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Desa Sriwulan di Kendal Bagi-bagi THR Rp 1 Juta ke Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads