Masyarakat Sipil Sumut Minta Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ditangkap

Masyarakat Sipil Sumut Minta Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ditangkap

Juita - detikSumut
Selasa, 17 Mar 2026 00:07 WIB
Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. (Adrial Akbar/BeritaKlik).
Foto: Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. (Adrial Akbar/BeritaKlik).
Medan -

Solidaritas masyarakat sipil Sumatera Utara, mengecam dan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap sebagai wakil koordinator KontraS, Andrie Yunus. Aparat penegak hukum pun diminta untuk segera menangkap pelaku tersebut.

"Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan yang kita kecam dan harus diusut tuntas oleh penegak hukum. Pelaku dan otak intelektual harus ditangkap serta diadili," kata Kepala Operasional Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut Adinda Zahra Noviyanti saat memberikan pernyataan di Medan, Senin (16/3/2026). Dalam pertemuan itu turut dihadiri sejumlah oranisasi masyarakat sipil yang ada di Sumut.

Adinda menyebut Andrie Yunus merupakan aktivis hak asasi manusia di Kontras Jakarta. Ia menyebut Andrie Yunus banyak melakukan kerja-kerja terhadap penegakan hak asasi manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Andrie Yunus menolak undang-undang revisi undang-undang TNI tahun lalu, Andrie Yunus dengan berani masuk ke dalam ruang rapat. Andrie Yunus adalah pemuda pemberani aktif dalam menolak segala bentuk penggunaan kekuasaan yang berlebihan dan advokasi terhadap hak asasi manusia," tegas Adinda.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Rianda Purba, menambahkan aksi penyiraman terhadap Andrie Yunus merupakan alaram bahwa negara gagal menjamin rasa aman.

ADVERTISEMENT

"Selain aktivis yang terus menerus ditekan dan diancam, penyiraman Andrie Yunus adalah alarm keras bahwa negara gagal dalam menjamin rasa aman yang diatur dalam pasal 28 G Undang-Undang '45," ucapnya.

Rianda menyayangkan belum ditangkapnya seluruh pelaku serta otak di baliknya. Ia menduga ada aktor intelektual yang turut berhubungan dengan kekuasaan.

"Dugaan kita mengingat aktivitas dari Andrie Yunus sangat keras terhadap praktik revisi Undang-Undang TNI dan aktivitas di MK. Tentu menjadi alarm krisis dari demokrasi dan runtuhnya kebebasan ruang sipil di Indonesia," tegasnya.

Kemudian, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Utara, Ganda Maruhum menilai serangan kepada pejuang dan aktivis HAM adalah ancaman terhadap semua pegiat, pejuang dan aktivis HAM dimana pun.

"Peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus semakin menunjukkan ironi yang sungguh luar biasa di negara kita ini. Negara memiliki instrumen yang cukup lengkap, dari konstitusi, berbagai regulasi, hingga lembaga negara yang dikhususkan pada pemenuhan HAM tapi kenyataannya masih saja terjadi penyerangan terhadap aktivis HAM," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Hakim Cecar Saksi Bais TNI Apa Ada 'Operasi Khusus' terhadap Andrie Yunus"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads