Pemkab Sergai Anggarkan Rp 5 M Beli Lahan 5 Hektare untuk TPA

Pemkab Sergai Anggarkan Rp 5 M Beli Lahan 5 Hektare untuk TPA

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 17 Mar 2026 17:01 WIB
Logo Pemkab Sergai
Foto: Logo Pemkab Sergai. (Dok. Website Pemkab Sergai)
Serdang Bedagai -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) berencana melakukan pengadaan tanah seluas 5 hektare untuk tempat pemrosesan akhir/tempat pengolahan sampah terpadu (TPA/TPST). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 64699570.

"Belanja modal pengadaan tanah persil lainnya (TPA/TPST)," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Sergai. Anggaran Rp 5 miliar itu bersumber dari APBD Sergai tahun 2026.

ADVERTISEMENT

"Total Pagu: Rp 5.000.000.000," imbuhnya.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah pengadaan langsung. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Februari-Maret 2026.




(niz/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads