Pemkab Taput Anggarkan Rp 2 M untuk Rehab Gedung Serbaguna

Pemkab Taput Anggarkan Rp 2 M untuk Rehab Gedung Serbaguna

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 27 Mar 2026 09:32 WIB
Kantor Bupati Taput. (Dok. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Taput)
Foto: Kantor Bupati Taput. (Dok. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Taput)
Tapanuli Utara -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) bakal merehabilitasi gedung serbaguna tahun ini. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 64400583.

"Rehabilitasi Gedung Serbaguna," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Jumat (27/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Bagian Umum Setda Taput. Anggaran Rp 2 miliar itu bersumber dari APBD Taput tahun 2026.

ADVERTISEMENT

"Total Pagu: Rp 2.006.820.100," imbuhnya.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah melalui tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Februari-April 2026.




(niz/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads