Puluhan Balita di Medan Masih Alami Gizi Buruk, Ini Kata Dinkes

Puluhan Balita di Medan Masih Alami Gizi Buruk, Ini Kata Dinkes

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Rabu, 01 Apr 2026 23:37 WIB
Babys foot With the hands of older adults
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/Aree Thaisagul)
Medan -

Puluhan balita di Kota Medan tercatat masih mengalami gizi buruk. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan, jumlah anak menderita gizi buruk berada di atas 50 orang sejak tahun 2021.

Yakni dengan rincian 58 balita tahun 2021, 87 balita tahun 2022, 94 balita tahun 2023. Kemudian ada 77 balita tahun 2024 dan 62 balita di tahun 2025.

Ketua Tim Kerja Gizi dan KIA Dinkes Medan, Novi mengatakan, terdapat beberapa program bantuan bagi balita yang menderita gizi buruk di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini program bantuan untuk balita gizi buruk kota Medan melalui program PMT balita berupa susu PKMK dengan resep dokter spesialis anak untuk gizi buruk, gizi kurang dan stunting. Kemudian program UHC untuk anak bermasalah gizi yang kurang mampu, yakni program yang membantu agar anak segera mendapat bantuan layanan kesehatan gratis dan bila perlu rujukan ke RS, serta program PMT Lokal, yakni pemberian makanan bergizi untuk balita gizi kurang berbasis bahan pangan lokal," ujar Novi kepada detikSumut, Rabu (1/4/2026).

Menurut Novi, indikator anak yang menderita gizi buruk dilihat melalui berat dan tinggi badan anak. Pertumbuhan berat dan tinggi akan diukur dalam periode waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, untuk memastikan program bantuan tepat sasaran, orang tua wajib membawa anak ke posyandu untuk dihitung tinggi dan berat badannya.

"Yang pertama itu kunjungan posyandu, jadi orang tua wajib membawa anak ke Posyandu secara rutin untuk dilakukan pengukuran berat badan (BB) dan tinggi badan (TB)," ungkapnya.

Kemudian, kata Novi, hasil pengukuran tinggi dan berat badan akan dicatat dalam Kartu Menuju Sehat (KMS). Jika grafik menunjukkan pertumbuhan tidak naik (T) atau berada di bawah garis merah, kader akan melaporkannya kepada petugas gizi Puskesmas.

"Kemudian petugas gizi Puskesmas akan melakukan verifikasi lapangan (kunjungan rumah) untuk memastikan kelayakan bantuan jika memang sang anak sudah masuk ke dalam kategori gizi buruk," katanya.

Yang terakhir, kata Novi, nama anak yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar penerima manfaat program intervensi gizi di wilayah kerja Puskesmas tersebut.

Ia menjelaskan, pencegahan gizi buruk di Kota Medan dilakukan melalui pendekatan lintas sektor, terutama Gerakan Cegah Stunting serta pemberdayaan Posyandu.

"Upaya ini mencakup pemberian makanan tambahan (PMT) bergizi bagi balita dan ibu hamil, edukasi gizi, serta pemantauan tumbuh kembang secara berkala di puskesmas," tutupnya.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads