Bayi 14 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil, Diduga Akibat Pelayanan Buruk

Sumatera Barat

Bayi 14 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil, Diduga Akibat Pelayanan Buruk

Jeka Kampai - detikSumut
Rabu, 22 Apr 2026 20:17 WIB
Baby leg fingers. Shallow DOF. Developed from RAW; retouched with special care and attention; Small amount of grain added for best final impression. 16 bit Adobe RGB color profile.
Foto: Ilustrasi. (iStock)
Padang -

Seorang bayi berusia 14 bulan, berinisial AHF, meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar), saat menjalani proses pengobatan luka bakar yang dialaminya. Kasus tersebut kini viral di media sosial.

Pihak keluarga berencana mengajukan gugatan hukum, karena menilai ada kesalahan penanganan dan juga buruknya pelayanan dari pihak rumah sakit.

"Kami tidak bisa menerima perlakuan seperti ini. Kami ingin ada sanksi baik pidana maupun perdata terhadap orang-orang yang telah melakukan kesalahan. Nah, kami tentu bukan pihak yang berwenang untuk itu, maka kami akan mengirimkan surat (laporan) kepada semua pihak terkait dan berwenang," kata orang tua AHF, Doris Flantika kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doris menceritakan, bermula saat bayinya terkena air panas pada 26 Maret 2026 silam. Keluarga lalu membawanya ke IGD Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan pertama.

Namun pihak rumah sakit menyampaikan bahwa untuk penanganan lebih lanjut AHF harus dirujuk ke RSUP M Djamil.

ADVERTISEMENT

"Kami sempat menolak dan meminta opsi rumah sakit lain di luar M Djamil. Namun kata petugas di Hermina, tidak bisa karena Alceo butuh Operasi Debridement (pembersihan luka). Tingkat lukanya Grade 2A dengan luas 23 persen dan AHF masih bayi, jadi setelah tindakan operasi AHF harus dimasukkan ke ruangan PICU Infeksius. Karena ini tergolong luka terbuka, maka AHF yang masih bayi, harus diletakkan di ruangan PICU Infeksius ini. Dan, PICU Infeksius dan dokter bedah plastik yang bagus itu hanya ada di M Djamil," katanya.

PICU atau Pediatric Intensive Care Unit adalah unit perawatan intensif khusus untuk bayi yang mengalami kondisi medis kritis.

Dengan berat hati, keduanya terpaksa membawa anaknya ke rumah sakit pemerintah tersebut.

"Saya pikir AHF akan dapat penanganan yang lebih cepat. Tapi ternyata sampai di M Djamil kami terlantar lama pula di IGD. Salah seorang dokter yang ditanya di sana menjawab dengan nada kasar saat ditanya kapan akan dapat penanganan," cerita ibu bayi Nuri Khairima.

Tindakan operasi sirkumsisi dan debridement baru dilakukan pada Jumat (27/4/2026) malam antara pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Kemudian pada Sabtu dinihari AHF dibawa ke HCU bedah.

Dari situlah muncul banyak masalah yang diterima. Sampai ada suatu kejadian sang anak dimandikan perawat dengan air yang bercampur dengan BAB.

"Saat proses memandikan, saya pikir AHF akan dimandikan dengan bahan yang baik, tapi ternyata wadah yang sudah rusak. Lalu airnya ada pasir. Saat memandikan AHF, kami pernah bilang kepada mereka apakah tidak sebaiknya dibersihkan dulu, karena ada BAB-nya. Tapi mereka bilang tidak apa-apa, sehingga anak kami mandi dengan BAB. Air yang sudah keruh bertambah keruh, karena bercampur dengan bekas BAB," katanya.

Lalu pada 2 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB dini hari, bayi mereka mulai menangis, mengerang kesakitan, dan muntah-muntah.

"Kami sebagai orang tua melapor ke perawat, ke dokter, tapi hanya diabaikan. Hingga pukul 03.00 dini hari, anak masih menangis kejang tanpa henti, sulit bernafas tetap tidak ada tanggapan serius. Anak kami menangis kejang dan diabaikan oleh petugas sampai subuh. Pada awalnya mereka tidak mau membawa anak kami ke ruangan PICU, dengan alasan ruangan penuh. Namun setelah saya memaksa untuk membawa anak saya ke luar RS dengan tujuan berobat ke Singapura, mereka akhirnya menyetujui untuk membawa segera anak saya ke PICU. Tapi esoknya Jumat 3 April 2026 di pagi hari, anak saya dinyatakan meninggal dunia," kata Nuri.

"Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Harapan kami adalah tidak ada lagi keluarga yang mengalami apa yang kami alami ini," ujar Doris.

Respons Rumah Sakit

Pihak RS M Djamil Padang merespons kasus tersebut. Pihak rumah sakit menyebut sudah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari komite etik dan keperawatan.

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas mengaku pihaknya menerima dua kali somasi dan telah merespons somasi tersebut dengan dua kali mediasi dan membentuk tim investigasi

"Kami merasakan kesedihan keluarga dan ini menjadi tanggapan yang serius. Usaha kami adalah membuka ruang komunikasi. Kami sudah melakukan dua kali mediasi dan kami menerima dua kali somasi. sudah kami tanggapi juga. Ini jadi komitmen kami untuk menyelesaikan apa yang ada dalam somasi," kata Dovy kepada wartawan.

Menurutnya, tim sedang melakukan investigasi dan diharapkan bisa selesai dalam waktu cepat.

"Harapan kita tentu bisa dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada hasilnya. Timnya akan bekerja secara objektif dan kita serahkan semua prosesnya ke mereka," jelas Dovy.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menerima Hukuman Setelah Balapan Jetski di Pantai Carocok, Padang"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads