Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin membantah soal tuduhan penganiayaan asisten rumah tangga (ART). Erin menyebut tuduhan yang diberikan kepadanya sebagai upaya pencemaran nama baik.
"Malam ini kita melaporkan karena adanya laporan dari pencemaran nama baik dan fitnah dari klien kami, yang mana dalam hal ini Mbak Erin dikatakan melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua. Justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Erin, Siti Hajar, dikutip detikHot, Kamis (30/4/2026).
Pihak Erin menduga adanya peran dari pihak penyalur dalam menyebarkan informasi yang tidak akurat. Selain melakukan laporan polisi, pihaknya juga berencana melayangkan somasi kepada pihak-pihak terkait yang dianggap bertanggung jawab atas kegaduhan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga akan lebih pertegas dengan melakukan somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran dan juga membuatkan fitnah yang belum tentu ada kebenarannya," ujar Siti Hajar.
Saat ini, fokus utama laporan tersebut adalah sebuah akun di media sosial Threads dengan inisial ND. Akun tersebut dituduh sebagai pihak pertama yang memviralkan tuduhan penganiayaan hingga menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
"Pelapornya kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads. Pasal yang disangkakan 433, 434, dan 441 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," beber kuasa hukum lainnya, M Afif.
Erin secara pribadi menegaskan memiliki bukti kuat untuk membantah segala tuduhan kekerasan fisik maupun ancaman senjata tajam. Ia mengklaim seluruh rekaman kamera pengawas (CCTV) di kediamannya serta keterangan dari saksi di lokasi dapat membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama. Jadi, nanti biar proses (hukum yang membuktikan)," tegas Erin.
Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial H, yang bekerja sebagai ART di rumah Erin, melaporkan adanya dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026) dini hari. Dalam narasinya yang viral di media sosial, korban mengaku mendapatkan kekerasan fisik berupa pemukulan, pencekikan, hingga ancaman menggunakan pisau.
Selain itu, muncul tuduhan ponsel korban dirusak dan gajinya tidak dibayarkan. Namun, pihak Erin Taulany membantah seluruh tuduhan tersebut dengan alasan ART yang bersangkutan baru bekerja kurang dari satu bulan sehingga memang belum memasuki masa pembayaran gaji, serta menyatakan memiliki bukti CCTV untuk menyanggah klaim penganiayaan tersebut.
Simak Video "Video: Lisa Mariana Dipanggil Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Besok"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
