Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar narkoba yang kerap beraksi di kawasan rawan peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku sempat memprovokasi warga untuk menyerang petugas kepolisian.
"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas, usai pelaku berupaya melawan dan memprovokasi warga dengan untuk menyerang petugas," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Senin (4/5/2026).
Rafli mengatakan pengungkapan ini dilakukan tepatnya di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (3/5) malam. Dalam penangkapan ini, ada dua orang pelaku yang ditangkap, yakni MSL (41) dan ZH (54). Keduanya merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku ini kerap mengedarkan narkoba di kawasan Bagan Percut yang merupakan daerah rawan peredaran narkoba.
"Keduanya ini biasa beroperasi di daerah Bagan, Percut Sei Tuan. Seperti yang diketahui daerah ini termasuk kawasan yang rawan. Namun, syukur Alhamdulillah, tim berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram atau 1 ons," jelasnya.
Saat proses penangkapan itu, pelaku MSL juga berupaya kabur dan melawan petugas kepolisian, sehingga terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Kami juga berikan peringatan bagi pelaku - pelaku narkoba lain yang masih berani mengedarkan narkoba di Kota Medan, kami pastikan tindakan tegas dan keras akan kami berikan, terlebih bagi pelaku yang mencoba melawan," pungkasnya.
(nkm/nkm)