Polisi Duga Ada Penyusup Demo Berakhir Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh

Aceh

Polisi Duga Ada Penyusup Demo Berakhir Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 07 Mei 2026 21:42 WIB
Kantor Gubernur Aceh
Foto: Kantor Gubernur Aceh (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Demo mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh tiga hari lalu berakhir ricuh setelah massa menurunkan bendera merah putih. Polisi menduga ada kelompok penyusup yang sengaja membuat keributan.

"Pengalaman demo pada hari Senin di Kantor Gubernur Aceh, menunjukkan adanya sejumlah orang yang bukan bagian dari kelompok penyampai aspirasi, namun ikut bergabung di tengah massa dan mencoba memancing emosi peserta aksi maupun personel polri yang sedang melakukan pengamanan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Kelompok diduga penyusup, kata Joko, umumnya berusaha menyamarkan identitas dengan menggunakan atribut tertentu seperti penutup wajah, sebo, masker tertutup penuh, pakaian seragam tanpa identitas organisasi, maupun tanda-tanda khusus lainnya. Mereka disebut sengaja berpenampilan seperti itu untuk menghindari pengenalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat dan mahasiswa perlu lebih selektif serta saling mengenali antar peserta kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Gunakan atribut resmi organisasi, tanda pengenal, almamater, atau penanda khusus yang jelas agar mudah dikenali dan tidak membuka ruang bagi penyusup untuk memanfaatkan situasi," jelasnya.

Joko mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-undang. Polda Aceh disebut menghormati setiap aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum berlaku.

ADVERTISEMENT

"Namun pemantauan di lapangan, adanya indikasi kelompok tertentu yang mencoba menyusup ke dalam massa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tujuan memancing tindakan anarkis yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum dan lainnya," jelas mantan Kapolresta Banda Aceh itu.

"Kami mengajak adik-adik mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum kegiatan penyampaian pendapat di muka umum untuk menciptakan gangguan kamtibmas. Jangan mudah terpengaruh provokasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," lanjut Joko.

Polisi mengimbau koordinator lapangan dan penanggung jawab kegiatan untuk lebih aktif melakukan pengawasan internal terhadap peserta yang ikut bergabung demo. Polisi disebut akan memproses pelaku anarkis serta pelanggaran hukum selama aksi berlangsung.

"Penyampaian aspirasi silakan dilakukan secara damai dan bermartabat. Jangan sampai aksi yang awalnya berjalan tertib justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kerusuhan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh berakhir ricuh setelah ada massa diduga menurunkan bendera merah putih dan merusak pagar. Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah meminta bawahannya menyelidiki donatur demo tersebut.

Marzuki dan sejumlah pejabat Pemerintah Aceh meninjau kerusakan akibat demo yang berlangsung Senin (4/5) sore. Marzuki menyebutkan, unjuk rasa tidak dilarang namun merusak aset negara melanggar hukum.

"Tolong tracking siapa yang biayai," kata Marzuki dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Menurutnya, aksi unjuk rasa dibolehkan dan dijamin oleh undang-undang, namun kebebasan tersebut ada batasnya. Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, polisi disebut akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam peninjauan tersebut, Marzuki juga mengecek rekaman CCTV untuk melihat kronologi dan mengindentifikasi massa yang diduga memicu kericuhan. Salah satu yang menjadi perhatian khusus polisi adalah aksi penurunan bendera merah putih dari tiang di halaman depan kantor gubernur.

"Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan-perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani," jelas Marzuki.

Polisi sempat menangkap enam orang saat kericuhan terjadi yakni RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21) DAI (22) dan TP (22). Namun mereka sudah dipulangkan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Polri Kerahkan 3.093 Personel Amankan Demo Mahasiswa di Mabes Polri"
[Gambas:Video 20detik]
(agse/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads