Viral Ponsel Bocah Dicopet saat Rekam Bus Telotet, Pelaku Ditangkap

Viral Ponsel Bocah Dicopet saat Rekam Bus Telotet, Pelaku Ditangkap

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 20 Mei 2026 07:00 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/BeritaKlik.
Ilustrasi pelaku kriminal (Foto: agung pambudhy)
Jakarta -

Viral di media sosial, dua bocah yang tengah berboncengan menggunakan sepeda listrik menjadi korban penjambretan saat merekam bus telolet di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Pelaku disebut menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm ojek online.

Dalam video yang beredar, terlihat salah satu bocah yang duduk di belakang merekam suasana jalan dari arah belakang. Saat itu, mereka diketahui sedang merekam bus telolet yang melintas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.

Tak lama kemudian, seorang pengendara motor datang dari sisi kiri dan menyalip kedua bocah tersebut. Pelaku sempat mengalihkan perhatian korban dengan meminta bocah itu melihat ke arah depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika korban menoleh, pelaku langsung merampas ponsel yang digunakan untuk merekam dan segera melarikan diri. Perekam video dari dalam bus sempat membunyikan klakson panjang sambil memberi tahu warga sekitar, namun pelaku berhasil kabur.

Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, membenarkan peristiwa penjambretan tersebut. Ia mengatakan laporan telah dibuat oleh ayah korban.

ADVERTISEMENT

"Benar, telah terjadi pencurian atau penjambretan dengan korban bocah yang sedang merekam bus telolet," kata Bambang dilansir detikNews, Rabu (20/5/2026).

Menurut Bambang, kejadian itu berlangsung pada Kamis (14/5) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada malam harinya.

"Sudah. Pelaku sudah ditangkap pukul 19.55 WIB tadi oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Polda Metro Jaya," katanya.

Pelaku diketahui bernama Izahrul Haq. Ia diamankan di kawasan Gang Mulya, Griya Mulya, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads