Pemkab Simalungun Pakai Rp 2 Miliar untuk Tata Makam Tuan Rondahaim

Pemkab Simalungun Pakai Rp 2 Miliar untuk Tata Makam Tuan Rondahaim

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Sabtu, 23 Mei 2026 07:31 WIB
Logo Pemkab Simalungun
Foto: Logo Pemkab Simalungun (Dok. Situs Pemkab Simalungun)
Simalungun -

Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), menggunakan Rp 2 miliar untuk penataan makam Tuan Rondahaim. Makam ini berada di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun.

Tender penataaan makam ini memiliki kode 10126246000 dan kode RUP 66250882. Tender dibuat pada 7 April 2026 dan kini sudah selesai.

Proyek ini berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun. Pengerjaannya menggunakan APBD 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai pagu paket Rp 2.000.000.000, nilai HPS paket Rp 1.991.990.000," demikian informasi tender dikutip dari SPSE.

ADVERTISEMENT

Ada 57 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan proyek ini. Proyek ini dimenangkan CV Mutiara Lora yang berada di Jalan Jambu, Kota Pemantangsiantar.

Dalam SPSE menyebutkan, tujuan menata makam ini untuk menciptakan pengelolaan lahan yang efisien, tertib, dan tertata rapi, sekaligus
memastikan penghormatan terhadap jenazah sebagai salah satu Pahlawan Nasional. Untuk diketahui, Tuan Rondahaim adalah Pahlawan Nasional yang dianugerahi pada 10 November 2025.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads