Pemkab Deli Serdang berencana melakukan rehabilitasi gedung barang bukti Polrestabes Medan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,5 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Deli Serdang. Proyek ini memiliki kode tender 10134569000.
"Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan," demikian tertulis dalam website yang dilihat, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paket ini berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. Anggaran Rp 1,5 miliar ini bersumber dari APBD 2026.
"Nilai Pagu Paket: Rp 1.500.000.000, Nilai HPS Paket: Rp 1.499.895.862,17," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Proses tender saat ini masih berlangsung. Terdapat 16 perusahaan yang sudah mendaftar untuk mengikuti tender ini.
(astj/astj)