Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 1,5 M untuk Rehab Gedung Polrestabes Medan

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 1,5 M untuk Rehab Gedung Polrestabes Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 26 Mei 2026 09:45 WIB
Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Medan -

Pemkab Deli Serdang berencana melakukan rehabilitasi gedung barang bukti Polrestabes Medan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,5 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Deli Serdang. Proyek ini memiliki kode tender 10134569000.

"Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan," demikian tertulis dalam website yang dilihat, Selasa (26/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket ini berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. Anggaran Rp 1,5 miliar ini bersumber dari APBD 2026.

"Nilai Pagu Paket: Rp 1.500.000.000, Nilai HPS Paket: Rp 1.499.895.862,17," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Proses tender saat ini masih berlangsung. Terdapat 16 perusahaan yang sudah mendaftar untuk mengikuti tender ini.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads