Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Rekrutmen ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa/kelurahan/kampung yang telah ditetapkan dan memiliki komitmen untuk mendukung penguatan pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di tingkat masyarakat.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi mulai tanggal 20 - 24 Juni 2026 dengan formasi sebanyak 200 orang yang ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia. Tertarik untuk mendaftar? Yuk simak jadwal lengkap dan ketentuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Penggerak HAM?
Penggerak HAM adalah tenaga Non ASN dan Non Aparatur Desa hasil seleksi terbuka yang ditugaskan membantu Kementerian Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan pengarusutamaan HAM melalui Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Tugas Penggerak HAM
Penggerak HAM mempunyai tugas:
1. Melakukan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat;
2. Mengidentifikasi kebutuhan hak dasar masyarakat;
3. Memetakan pemenuhan hak dasar masyarakat;
4. Menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM;
5. Melakukan mitigasi risiko potensi konflik sosial;
6. Mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah berperspektif HAM;
7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM;
8. Menyusun laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Persyaratan Mendaftar Penggerak HAM
Jika kamu tertarik untuk mendaftar, pastikan kamu memenuhi ketentuan ya detikers, berikut adalah persyaratannya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
2. Berusia minimal 22 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat
4. Memiliki pengalaman di bidang HAM, Pemberdayaan masyarakat, Pendampingan sosial, Pelayanan publik, atau Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, POLRI, Aparatur Desa, dan tidak sedang menjalani hukuman atau sanksi.
6. Tidak menjadi pengurus atau pun anggota partai politik.
7. Tidak berstatus peserta lulus seleksi ASN
8. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik
10. Berdomisili sesuai dengan desa/kampung/kelurahan penempatan
Dokumen yang dibutuhkan
Pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut ini pada saat pendaftaran ya detikers.
· Surat lamaran sesuai format
· Surat pernyataan
· KTP
· KK
· Pas foto ukuran 4x6 dengan latar biru
· Ijazah pendidikan terakhir
· Transkrip Nilai
· Daftar riwayat hidup/curriculum vitae (CV)
· Surat keterangan domisili dari pemerintahan setempat
· Dokumen pengalaman kerja yang relevan
· Surat keterangan sehat
· Dokumen pendukung lainnya
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
· Pengumuman Seleksi: 10-19 Juni 2026
· Pendaftaran Seleksi: 20-24 Juni 2026
· Seleksi Administrasi: 25-30 Juni 2026
· Pengumuman Seleksi Administrasi: 1 Juli 2026
· Masa sanggah: 2-3 Juli 2026
· Pengumuman pasca masa sanggah dan Jadwal seleksi bidang: 6 Juli 2026
· Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang: 7-10 Juli 2026
· Pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang: 17 Juli 2026
· Wawancara calon penggerak HAM: 21-24 Juli 2026
· Pengumuman Penggerak HAM: 27 Juli 2026
· Penandatangan kontrak : 28-31 Juli 2026
· Pelaksanaan Program: 1 Agustus-31 Desember 2026
Link Pendaftaran Penggerak HAM
Kamu dapat melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 20 Juni yang akan datang melalaui link berikut ini: https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/
Nah, itulah informasi seputar rekrutmen Penggerak HAM yang dibuka oleh Kementerian HAM. Tertarik untuk mendaftar detikers? Semoga bermanfaat ya!
Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di BeritaKlik
(nkm/nkm)