Pegawai BGN Tak Boleh Miliki-Terafiliasi Dapur MBG

Pegawai BGN Tak Boleh Miliki-Terafiliasi Dapur MBG

Tim detikFinance - detikSumut
Selasa, 16 Jun 2026 06:29 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari
Wakil Kepala BGN Agustina Arum Sari (Foto: Retno Ayuningrum/BeritaKlik)
Jakarta -

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menegaskan bahwa seluruh pegawai BGN tidak diperbolehkan memiliki maupun terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Agustina, larangan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan, mengingat pegawai BGN memiliki peran dalam mengambil keputusan dan menetapkan kebijakan terkait program MBG.

"Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG," ujar Agustina saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pada periode kepemimpinan sebelumnya terdapat sejumlah regulasi terkait dapur MBG yang diubah dan dinilai berpotensi mengakomodasi kepentingan tertentu. Salah satu contohnya adalah kebijakan pemberian insentif SPPG yang disamaratakan menjadi Rp 6 juta per hari.

"Karena kan dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp 6 juta flat, diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan karena kepentingan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Agustina menekankan bahwa fokus BGN saat ini bukan sekadar memperbanyak jumlah dapur MBG, melainkan memastikan program tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.

"Fokus kami adalah penerima manfaat, baru ngomong dapur, dibedakan loh. Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, pokoknya mungkin dapur, kami nggak mau, pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu baru konsekuensinya pasti dapur," jelasnya.

Lebih lanjut, Agustina mengungkapkan bahwa hasil evaluasi dan audit yang sedang dilakukan berpotensi memunculkan kebijakan penggabungan hingga penutupan sejumlah SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.

"Pasti ada SPPG yang bisa jadi disatukan, mungkin bisa jadi ada yang ditutup kalau memang ternyata hasil audit kami, audit itu tidak layak," tuturnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads