Di antara lima salat wajib dalam Islam, Salat Subuh memiliki waktu pelaksanaan paling singkat dibandingkan salat wajib lainnya. Karena dilakukan pada waktu dini hari hingga menjelang terbit matahari, tidak sedikit orang yang sering terlambat bangun.
Saat beraktivitas terlalu larut malam, terkadang kita terbangun kesiangan hingga melewatkan waktu Subuh. Akibatnya, Salat Subuh pun dilakukan di luar waktu yang seharusnya. Di satu sisi, kita kehilangan kesempatan untuk melaksanakan Salat Subuh tepat waktu. Namun di sisi lain, salat adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun.
Lantas, apa yang sebaiknya kita lakukan jika bangun kesiangan? Apakah diperbolehkan menunaikan Salat Subuh pada jam 7 pagi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai batas waktu Subuh, hukum terlambat salat karena bangun kesiangan, serta bacaan niat qadhanya berikut ini, detikers!
Ketetapan Waktu Salat Subuh dalam Islam
Allah SWT telah menetapkan waktu-waktu tertentu untuk setiap salat fardu. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 103, yang berbunyi:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Artinya: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Dikutip dari buku "Panduan Shalat Lengkap" karya Sa'id bin Ali bin Wahaf Al-Qahthani, waktu Salat Subuh dimulai sejak terbit fajar shadiq hingga terbit matahari. Fajar shadiq adalah cahaya putih atau cahaya tipis yang membentang secara horizontal di ufuk timur sebagai tanda masuknya waktu Subuh dan akan terlihat semakin terang seiring berjalannya waktu.
Adapun batas akhir pelaksanaannya adalah ketika matahari mulai terbit. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 78:
أقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya: "Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
Hukum Salat Subuh Terlambat karena Kesiangan
Masih merujuk pada buku yang ditulis Sa'id bin Ali bin Wahaf Al-Qahthani, terdapat hadits shahih dari Abdullah bin Amr RA yang menjelaskan batas waktu Salat Subuh. Rasulullah SAW bersabda:
"Waktu salat Subuh itu sejak terbit fajar selama belum terbit matahari." (HR Muslim)
Di Indonesia, waktu terbit matahari umumnya berada di kisaran pukul 05.45 hingga 06.30 WIB, tergantung pada lokasi wilayah dan musimnya. Dengan demikian, pada umumnya pukul 07.00 pagi sudah melewati waktu Subuh karena matahari telah terbit secara penuh.
Jika seseorang mengerjakan Salat Subuh pada pukul 07.00 pagi, maka salat tersebut bukan lagi dilakukan dalam waktunya, melainkan termasuk salat qadha (mengganti salat yang tertinggal).
Lantas, bagaimana hukumnya dari sudut pandang syariat Islam?
- Sengaja Menunda (Berdosa)
Jika seseorang sengaja menunda Salat Subuh hingga lewat waktunya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat, maka ia berdosa karena mengabaikan kewajiban pada waktunya.
- Tidak Sengaja karena Ketiduran/Lupa (Tidak Berdosa)
ika keterlambatan terjadi murni karena ketiduran atau lupa, maka tidak ada dosa baginya. Namun, ia tetap wajib segera melaksanakan salat begitu ia terbangun atau teringat. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa lupa mengerjakan salat atau tertidur darinya, maka kafaratnya adalah mengerjakannya ketika ia mengingatnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Bacaan Niat Salat Subuh Kesiangan (Qadha)
Berikut adalah bunyi lafaz niat Salat Subuh qadha yang bisa detikers lafalkan:
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Latin: Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta'ala."
Meskipun diberikan keringanan berupa qadha, perlu diingat oleh detikers sekalian bahwa pelaksanaan Salat Subuh kesiangan ini alangkah baiknya tidak sering dilakukan. Sebab, jika menjadi kebiasaan rutin, perbuatan menunda-nunda ini bisa tergolong ke dalam tindakan lalai atau abai terhadap syariat agama.
Keutamaan Melaksanakan Salat Subuh Tepat Waktu
Sebagai pengingat agar kita tidak malas bangun pagi, Salat Subuh yang dilakukan tepat waktu di awal fajar memiliki banyak sekali keutamaan dahsyat bagi kehidupan kita. Rasulullah SAW sendiri tidak tergesa-gesa dan tidak pula menangguhkan waktu Subuh yang telah ditetapkan.
Dalam hadits Abu Barzah al-Aslami disebutkan:
"Beliau beranjak dari salat Subuh ketika seseorang telah mengenali orang yang duduk di sampingnya. Dan beliau membaca dalam salat itu 60 sampai 100 ayat." (Muttafaqun 'alaih).
Beberapa keutamaan Salat Subuh tepat waktu yang bisa kita raih di antaranya:
- Mendapatkan limpahan berkah, seperti pahala melakukan salat sepanjang malam suntuk.
- Pintu rezeki terbuka lebar di pagi hari.
- Mendapatkan cahaya yang terang benderang di hari kiamat.
- Dijanjikan jaminan masuk surga dan selamat dari siksa api neraka.
- Proses ibadahnya disaksikan langsung oleh para malaikat.
- Ditambah lagi, melaksanakan salat sunnah Subuh dua rakaat sebelum fardu (qobliyah) nilainya jauh lebih baik daripada dunia dan seisi-isinya, serta memberikan kesempatan untuk melihat Allah pada hari kiamat kelak.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai batas waktu subuh dan hukum jika terlambat menunaikannya. Yuk, mulai malam ini kita pasang alarm lebih awal agar tidak kesiangan lagi. Semoga informasi ini bermanfaat ya, detikers!
(afb/afb)
