Seorang warga Labuhanbatu Utara (Labura) tewas akibat diduga dianiaya petugas keamanan dan oknum TNI di kawasan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Belakangan terungkap korban diduga pencuri tandan buah segar (TBS) sawit. Berikut rangkuman fakta-fakta kasus tersebut.
1. Keterangan Kuasa Hukum Korban
Kuasa hukum korban, Surya Dayan Pangaribuan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban bernama Luis David Hutabarat bersama rekannya yang berinisial JN sedang melintas di areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara ketika diberhentikan oleh petugas penjaga perkebunan.
"Berdasarkan keterangan saksi JN kepada kami, korban yang saat itu pulang bersama saksi dari ladang tiba-tiba dicegat. Korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh dua orang yang disebut saksi berinisial BN dan BD," ujar Dayan kepada detikSumut, Rabu (17/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, sekelompok pelaku diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban, Luis David Hutabarat hingga meninggal dunia di Blok K33 areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional I.
"Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di PT Agrinas Palma Nusantara Regional I," jelasnya.
Dayan menambahkan, empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan telah ditangkap terkait kasus tersebut.
"Empat orang terduga pelaku yang merupakan petugas keamanan perusahaan kini telah terungkap dan diamankan. Mereka terdiri atas satu oknum TNI aktif, satu mantan TNI, dan dua warga sipil," ungkapnya.
2. Fasilitas PT APN Dibakar Massa
Buntut kejadian itu, massa membakar rumah dinas dan kantor milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Surya Dayan mengatakan, setelah peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban tewas, pada Selasa (16/6/2026) warga yang geram dan terprovokasi kemudian mendatangi kantor serta rumah dinas (mess) milik PT APN pada malam harinya.
"Warga beramai-ramai mendatangi PT APN," ujarnya.
Kemudian warga bergerak secara terorganisasi atas inisiatif sendiri karena kesal seorang warga desa diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Mereka kemudian melampiaskan kekesalannya dengan membakar kantor serta rumah dinas perusahaan tersebut. Akibatnya, tiga unit rumah dinas hangus terbakar beserta sejumlah sepeda motor.
"Jadi, masyarakat itu mengorganisasi diri secara mandiri, kemudian membakar kantor dan rumah dinas (mess), "katanya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endra Jaya, membenarkan peristiwa itu.
"Iya, dibakar massa. Ini merupakan buntut dari peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Wahyu.
3. Oknum TNI Terlibat Ditangkap
Oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan Luis David tewas tersebut pun telah ditangkap. Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji mengatakan telah menahan dan memeriksa oknum tersebut.
"Oknum TNI AD yang disebutkan sudah ditahan dan diperiksa, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun," kata Hanung saat dikonfirmasi detikSumut melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026) malam.
Hanung mengatakan oknum anggota aktif berinisial BD itu, diketahui sedang menjalankan tugas pengamanan di PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Sementara seseorang berinisial B yang juga disebut dalam kasus tersebut diketahui telah pensiun dari dinas militer.
"Yang aktif berdinas di luar Kodam I/Bukit Barisan (Kodam lain) sedang melaksanakan penugasan pengamanan di PT Agrinas Palma Nusantara (APN)," ujarnya.
Hanung menyebut pihaknya masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Dia meminta agar menunggu perkembangannya terlebih dahulu.
"Kita tunggu perkembangan kasusnya terlebih dahulu. Saat ini masih dilakukan investigasi," sebut Hanung.
Hanung menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Anggota TNI AD yang melakukan kesalahan wajib dihukum," tegasnya.
4. 10 Saksi Diperiksa
Polisi masih terus mengusut kasus ini. Sebanyak 10 saksi telah diperiksa.
"Saat ini ada sepuluh orang yang sudah diperiksa," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Kamis (18/6/2026).
Penanganan kasus ini, kata dia, melibatkan Subdenpom I/1-2 TNI - AD Rantauprapat. Pasalnya, ada oknum TNI yang diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan.
"Masih dalam penyelidikan. Sesegera mungkin akan kami tetapkan tersangkanya," ucapnya.
AKBP Wahyu menjamin seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, cepat, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka.
"Jangan sampai kami salah menetapkan tersangka," ujarnya.
Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan guna mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dalam perkara tersebut. Bahkan, jenazah telah diautopsi sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
"Jenazah kemudian dibawa ke RSU Rantauprapat untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian," katanya.
5. PT APN Sebut Korban Pelaku Pencurian TBS
PT APN buka suara terkait kasus ini. Humas PT APN, Suhendri menjelaskan korban tewas, Luis David diduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di area perusahaan tepatnya di Blok K33, K37, dan D23 pada 16 Juni 2026.
"Setelah dilakukan pengecekan dan pengintaian, ditemukan delapan orang terduga pelaku. Enam orang berhasil melarikan diri, sedangkan dua orang tertangkap dan dibawa ke mes PT APN untuk dimintai keterangan," katanya saat dikonfirmasi detikSumut melalui sambungan telepon seluler, Kamis (18/6/2026).
Namun, saat hendak membawa kedua terduga pelaku tersebut, petugas keamanan mengaku kembali menemukan dua orang lainnya yang diduga melakukan pencurian TBS milik PT APN, yakni Luis David Hutabarat dan rekannya yang berinisial JN.
"Di tengah perjalanan, mereka mendapatkan dua terduga pelaku lagi, yakni Luis David Hutabarat dan temannya," ujarnya.
Menurut Suhendri, kedua terduga pelaku tersebut berusaha melarikan diri ketika aksinya diketahui.
"Mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor sejauh kurang lebih 100 meter. Setelah terjatuh, mereka masuk ke area semak belukar dan menghilang. Mereka meninggalkan sepeda motor sekitar 300 meter dari lokasi persembunyian. Karena kondisi lahan dan medan yang dipenuhi semak, petugas keamanan PT APN tidak melanjutkan pengejaran dan memutuskan kembali ke kantor untuk mengambil keterangan dari pelaku yang telah diamankan," jelasnya.
Beberapa waktu kemudian, Luis ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
(nkm/nkm)
