MBG Dipastikan Tetap Lanjut, Tata Kelola Diperbaiki

MBG Dipastikan Tetap Lanjut, Tata Kelola Diperbaiki

Tim detikFinance - detikSumut
Sabtu, 20 Jun 2026 16:01 WIB
Petugas SPPG menyiapkan Makan Siang Gratis (MBG) (Antara Foto/Andry Denisah)
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Jakarta -

Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan pembenahan internal. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman.

Menurut Dudung, langkah evaluasi yang saat ini dilakukan, termasuk pergantian pimpinan di BGN dan proses hukum yang sedang berlangsung, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola program. Ia menegaskan pemerintah tidak mengabaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.

"Pergantian pimpinan BGN dan proses hukum yang saat ini berjalan menunjukkan pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang terjadi. Pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan, dan membenahi tata kelola program agar semakin baik ke depan," kata Dudung dalam keterangan tertulis, dilansir detikFinance, Sabtu (20/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudung menegaskan bahwa berbagai kendala yang terjadi tidak akan menghentikan program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tersebut. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pelayanan pemenuhan gizi bagi kelompok rentan tetap berjalan tanpa hambatan.

"Presiden memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan, karena program ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan. Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada masalah, tetapi justru harus belajar dari masalah itu, memperbaiki sistemnya, dan memastikan manfaat program tetap sampai kepada masyarakat," tegas Dudung.

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari pengawasan, KSP telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan bahwa banyak unit pelayanan yang telah menerapkan standar operasional dengan baik.

Menurut Dudung, sejumlah SPPG telah memenuhi berbagai aspek standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan pangan, keamanan makanan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada para penerima manfaat.

"SPPG yang sudah sesuai standar ini dapat dijadikan percontohan, agar praktik baik di lapangan bisa direplikasikan di daerah lain, tentu dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah," jelas Dudung.

Ia menambahkan, pemerintah kini terus memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan program berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terukur.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, KSP juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat agar dapat turut mengawal pelaksanaan program. Langkah ini dinilai penting agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelaksanaannya.

Selain itu, pemerintah berkomitmen memastikan distribusi makanan bergizi menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil dan wilayah terluar Indonesia.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads