Pemkot Medan Anggarkan Rp 9,9 M untuk Rehab Rumah Dinas TNI

Pemkot Medan Anggarkan Rp 9,9 M untuk Rehab Rumah Dinas TNI

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 23 Jun 2026 12:41 WIB
Kantor Wali Kota Medan. (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Kantor Wali Kota Medan (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Pemkot Medan berencana untuk membangun/merehabilitasi perumahan dinas TNI di satuan Kodim 0201. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 9,9 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66847601.

"Pembangunan/Rehabilitasi Perumahan Dinas Kodim 0201 Kota Medan," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan. Anggaran Rp 9,9 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

"Total Pagu: Rp 9.997.260.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT




(niz/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads