Panas Lagi, Kapal Singapura Tertembak di Selat Hormuz

Panas Lagi, Kapal Singapura Tertembak di Selat Hormuz

Tim detikFinance - detikSumut
Sabtu, 27 Jun 2026 17:30 WIB
AS-Iran segera berunding di Swiss, Teheran tutup Selat Hormuz
Ilustrasi kapal di Selat Hormuz (Foto: BBC World)
Jakarta -

Sebuah kapal dilaporkan menjadi sasaran serangan saat melintasi Selat Hormuz pada Kamis (25/6) waktu setempat. Insiden tersebut membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunda sementara proses evakuasi kapal-kapal yang sebelumnya terjebak di jalur pelayaran strategis itu akibat konflik di Timur Tengah.

Dilansir detikFinance dari Al Jazeera, Jumat (26/6/2026), laporan pertama mengenai serangan diterima oleh United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO). Kapal tersebut dilaporkan terkena proyektil di sisi kanan lambung saat berada sekitar 14 kilometer atau 7,5 mil laut di tenggara Pelabuhan Dahit, Oman.

Sumber keamanan maritim menyebut kapal itu diduga diserang menggunakan drone. Namun hingga kini belum diketahui pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan keamanan maritim, kapal yang diserang diidentifikasi sebagai kapal kontainer berbendera Singapura, Ever Lovely. Kapal itu diperkirakan berlayar secara mandiri karena tidak termasuk dalam skema evakuasi yang dijalankan Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Insiden tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Iran menginstruksikan kapal-kapal agar tidak melintasi Selat Hormuz tanpa izin dari Teheran.

ADVERTISEMENT

"Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) memerintahkan dua kapal berbendera Panama untuk mengubah haluan pada Kamis pagi," jelas Al Jazeera menurut keterangan perusahaan keamanan maritim Inggris, Ambrey.

Setelah kejadian itu, Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) yang dibentuk Iran untuk mengelola Selat Hormuz menyatakan bahwa kapal yang melintas di luar jalur resmi tidak akan mendapat jaminan keamanan. Pernyataan tersebut mengindikasikan kapal-kapal yang tidak mengikuti rute yang ditetapkan berpotensi menjadi sasaran serangan.

"Konsekuensi yang timbul akibat melewati jalur yang tidak sah menjadi tanggung jawab pemilik, operator, dan komandan kapal," tambah PGSA pada X.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads