Direktur Travel Akui Lalai dalam Kasus Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Berangkat

Kepulauan Riau

Direktur Travel Akui Lalai dalam Kasus Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Berangkat

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 29 Jun 2026 15:40 WIB
Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti selaku penyedia tiket peserta Pesparawi Kepri.
Foto: Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti selaku penyedia tiket peserta Pesparawi Kepri. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui pihaknya bertanggung jawab atas persoalan tiket yang menyebabkan sebagian kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau (Kepri) gagal berangkat ke Manokwari, Papua Barat. Vivi menegaskan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri tidak mengetahui kerja sama yang dilakukannya dengan seorang oknum dalam pengurusan tiket.

Vivi menjelaskan kerja sama penyediaan tiket bermula setelah dirinya mendapat informasi mengenai kegiatan Pesparawi dari seorang oknum pegawai di Setwan DPRD Kepri yang kemudian memperkenalkannya kepada panitia. Setelah memperoleh pekerjaan tersebut, LPPD Kepri mentransfer pembayaran sekitar Rp 1,016 miliar untuk tiket pulang-pergi 68 peserta pada 7 Mei 2026.

"Uang dari LPPD sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia," kata Vivi, Senin (29/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Vivi, pada 11 Mei 2026 dirinya menyerahkan dana sebesar Rp 700 juta kepada oknum pegawai berinisial H untuk mengurus penerbitan tiket. Namun, proses penerbitan tiket tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga menimbulkan persoalan saat jadwal keberangkatan kontingen.

Vivi menegaskan seluruh kerja sama dengan oknum tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tidak diketahui Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, maupun jajaran panitia.

ADVERTISEMENT

"LPPD tidak mengetahui sama sekali apa yang menjadi kendala dalam pengurusan tiket. Yang mereka terima dari saya hanya kode booking dan informasi bahwa tiket sudah siap," ujarnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa LPPD memerintahkan tetap memberangkatkan kontingen meski tiket belum jelas. Menurutnya, justru pihak LPPD meminta agar peserta tidak diberangkatkan apabila tiket lanjutan hingga Manokwari belum dipastikan tersedia.

"Pak Jumaga menyampaikan kepada saya, kalau hanya ada tiket Batam-Jakarta dan belum ada kepastian sampai Manokwari, lebih baik jangan diberangkatkan," jelasnya.

Meski demikian, Vivi mengaku tetap mengupayakan keberangkatan peserta karena mendapat tekanan dari para kontingen yang sudah berada di bandara. Ia akhirnya menerbitkan tiket Batam-Jakarta sambil menunggu kepastian tiket lanjutan dari oknum yang bekerja sama dengannya.

Setelah rombongan tiba di Jakarta, lanjut Vivi, pihaknya masih berusaha mencarikan penerbangan lanjutan, termasuk menawarkan rute melalui Sorong. Namun, peserta menolak karena diperkirakan tetap tidak akan sempat mengikuti perlombaan di Manokwari.

Vivi juga membantah tudingan telah menelantarkan peserta di Jakarta. Ia mengklaim telah menyediakan hotel, transportasi, uang makan, hingga tiket kepulangan ke Tanjungpinang bagi rombongan yang gagal melanjutkan perjalanan.

"Saya tidak menelantarkan mereka. Hotel, transportasi, uang makan hingga tiket pulang saya siapkan. Saya memahami kekecewaan mereka karena gagal bertanding, dan saya menerima semua konsekuensi atas kejadian ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Vivi kembali menegaskan dirinya siap bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian travel yang dipimpinnya serta menyatakan persoalan tersebut murni menjadi tanggung jawab pihak travel, bukan LPPD Kepri.

"Saya memahami kekecewaan mereka. Mereka sudah berlatih lama untuk mengikuti Pesparawi. Saya siap bertanggung jawab atas kejadian ini," ujarnya.

Vivi menegaskan pihaknya akan mengembalikan dana tiket peserta Pesparawi yang gagal berangkat ke Manokwari. Dana tersebut akan dikembalikan kepada LPPD Kepri.

"Dana sisa yang belum terpakai akan kami kembalikan ke LPPD Kepri dalam waktu secepatnya," ujarnya.

Vivi juga menyebut akan menempuh upaya hukum terhadap oknum pegawai Setwan DPRD Kepri tersebut. Namun, saat ini dirinya masih menunggu pengembalian uang dari oknum yang bersangkutan.

"Kalau upaya hukum itu sudah pasti. Karena pertama dia sudah mencemarkan nama baik saya, usaha saya juga jadi hancur. Tapi dia memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut ke travel saya pada 28 Juli 2026," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Menhub soal Kenaikan Tiket Pesawat: Range 9-13 %, Tak Boleh Lebih "
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads