Modus Beresin Dagangan, Pria di Medan Curi Uang Bos Rp 5 Juta untuk Judol

Modus Beresin Dagangan, Pria di Medan Curi Uang Bos Rp 5 Juta untuk Judol

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 03 Jul 2026 10:21 WIB
Ilustrasi
Foto: Agung Pambudhy/ detikFoto
Medan -

Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Jafar Tua Purba (34) nekat mencuri uang bosnya sebesar Rp 5 juta untuk bermain judi online (judo). Pelaku mencuri uang itu dengan modus membantu korban membereskan barang dagangan.

"(Pelaku) kerja sama korban," kata Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (3/7/2026).

Yaqin mengatakan pencurian itu terjadi tepatnya di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, 26 Juni 2026 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban Rosmaita Sinaga (47) yang berjualan cabai dan bawang hendak membereskan tokonya untuk tutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku pun membantu korban membereskan dagangan itu. Setelah selesai, korban pun mengecek tempat penyimpanan uang hasil jualannya yang diletakkan di kantong tas. Namun, uang tersebut ternyata telah raib.

"Uang tersebut sudah tidak ada," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat dicek di CCTV, uang itu ternyata dicuri oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian pun menyelidikinya hingga akhirnya menangkap pelaku pada Rabu (1/7) di Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri uang korban.

"Saat pelaku membantu membereskan toko, pelaku melihat kantong tas yang berisi uang yang tergantung di keranjang tempat cabai. Kemudian pelaku menyimpannya kantong tas itu ke dalam kantong celananya," ujarnya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku pun pergi dari toko korban. Usai kejadian itu, kata Yaqin, pelaku tidak lagi masuk bekerja. Yaqin menyebut uang hasil pencurian itu hanya tersisa Rp 20 ribu dan telah digunakan pelaku untuk bermain judol.

"Uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online dan sisa dari hasil pencuriannya sebesar Rp 20.000," pungkasnya.




(fnr/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads