Pemkab Langkat Tetap Gelar Nobar Piala Dunia Saat Bupati Ditangkap KPK

Pemkab Langkat Tetap Gelar Nobar Piala Dunia Saat Bupati Ditangkap KPK

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 03 Jul 2026 18:29 WIB
Suasana nobar Piala Dunia satu hari setelah Bupati Langkat ditangkap
Suasana nobar Piala Dunia satu hari setelah Bupati Langkat ditangkap (Foto: Istimewa)
Langkat -

Wakil Bupati Langkat Tiorita BR Surbakti melaksanakan nonton bareng (Nobar) Piala Dunia hari ini. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam video yang dilihat, Jumat (3/7/2026), terlihat Tiorita duduk bersama Forkopimda di pendopo di areal rumah Dinas Bupati Langkat. Selain itu, Sekda Langkat Amril juga terlihat di lokasi.

Amril mengatakan jika nobar tersebut merupakan instruksi dari Kemendagri. Ia mengungkap jika nobar hari ini sudah dijadwalkan sejak lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nonton bareng ini adalah adanya instruksi dari Kemendagri untuk world cup ini, piala dunia ini ada perintah Kemendagri supaya daerah-daerah melakukan nonton bareng dan program ini kegiatannya sudah terjadwal sejak lama," kata Amril.

Pelayanan di Pemkab Langkat disebut tetap berjalan meskipun Ondim ditangkap kemarin. Pelayanan disebut tetap berjalan seperti biasa.

ADVERTISEMENT

"Saya hari ini saya pikir tidak ada permasalahan dengan pelayanan pemerintahan daerah. Kami tetap Pemerintah Kabupaten Langkat tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Amril menuturkan ada dua ruangan yang disegel oleh KPK. Yakni ruang kerja Bupati Langkat dan kamar pribadi Ondim di rumah dinas.

"Sepengatahuan saya ruang kerja bupati sama di ruang pribadi ruang tidur di rumah dinas," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

KPK mengamankan pria yang disapa Ondim itu berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7) dilansir detiNews.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang suap diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta. KPK hingga kini masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ucap dia.

"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tambahnya.

Saat ini, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Hal itu dilakukan untuk kepentingan proses pengusutan perkara ini.

Dalam OTT tersebut, ada tujuh orang yang diamankan KPK . Selain Bupati Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta.




(niz/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads