Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum menggelar Forum Komunikasi Masyarakat terkait layanan hukum di Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo, terutama dalam pembangunan di bidang hukum.
"Pembangunan sistem hukum nasional terus diarahkan agar semakin mampu menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Sugiat, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan sejumlah agenda legislasi strategis. Di antaranya penyusunan draf Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hingga Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Menurut Sugiat, paradigma penegakan hukum di Indonesia juga mengalami perubahan yang cukup mendasar. Penegakan hukum yang sebelumnya lebih berorientasi pada corrective justice kini berkembang dengan pendekatan restorative justice dan rehabilitative justice.
"Pendekatan hukum saat ini tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan hak-hak korban, pemulihan hubungan sosial, serta rehabilitasi," ujarnya.
Ia menilai, perubahan paradigma tersebut penting agar keadilan dapat dirasakan secara lebih utuh oleh seluruh pihak, baik korban, pelaku, maupun masyarakat.
Sugiat juga menekankan pentingnya memperluas sosialisasi hukum kepada masyarakat. Menurutnya, literasi hukum harus terus ditingkatkan agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta akses terhadap layanan hukum yang tersedia.
"Kegiatan seperti ini perlu dilaksanakan lebih intensif agar kesadaran dan literasi hukum masyarakat terus meningkat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sugiat turut mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk menjajaki kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran hukum.
Forum Komunikasi Masyarakat ini diikuti peserta dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan, di antaranya Universitas Sumatera Utara, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan Universitas Medan Area.
(afb/afb)
