Rusia Tetapkan CEO Telegram jadi Buronan Internasional

Internasional

Rusia Tetapkan CEO Telegram jadi Buronan Internasional

Fino Yurio Kristo - detikSumut
Minggu, 09 Agu 2026 18:31 WIB
Mengenal Sosok Miliarder CEO Telegram Pavel Durov
CEO Telegram Pavel Durov (Foto: DW News)
Jakarta -

Rusia resmi mendakwa pendiri, pemilik, sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, atas tuduhan membantu terorisme dan memasukkannya ke dalam daftar buronan internasional.

Melansir detikInet, kasus terhadap Durov, yang lahir dan mengawali kariernya di Rusia sebelum menetap di luar negeri, muncul di tengah langkah pemerintah Rusia membatasi akses Telegram. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya jangka panjang Moskow untuk memperketat pengawasan internet, yang semakin intensif sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) menilai Telegram tidak menghapus sejumlah saluran, grup percakapan, dan bot yang diduga dimanfaatkan badan intelijen Ukraina serta organisasi teroris untuk mengoordinasikan aksi sabotase, terorisme, pembunuhan massal, dan penipuan siber di wilayah Rusia sehingga menimbulkan banyak korban jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FSB juga menuduh pihak Ukraina memakai chatbot kencan di Telegram untuk memikat dan merekrut warga Rusia agar melakukan tindakan sabotase. Selain itu, FSB menyebut 46 pengguna chatbot tersebut yang berusia 12 hingga 22 tahun telah ditangkap di Rusia sejak Juli 2025 karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat penegak hukum, pembakaran, dan berbagai aksi lainnya.

ADVERTISEMENT

Pada awal tahun ini, Durov menyatakan bahwa otoritas Rusia telah membuka penyelidikan kriminal terhadap dirinya. Ia menuding pemerintah Rusia mengarang alasan untuk membatasi akses ke Telegram sebagai bentuk tekanan terhadap hak privasi dan kebebasan berpendapat. Jika dinyatakan bersalah, Durov berpotensi menghadapi hukuman penjara seumur hidup di Rusia.

Berdasarkan keterangan di situs resmi Telegram, perusahaan itu berkantor pusat di Dubai. Durov, yang memiliki kewarganegaraan ganda Prancis dan Uni Emirat Arab, juga tinggal di kota tersebut.

Artikel ini sudah tayang di detikInet, baca selengkapnya di sini.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads