Harga cabai merah terus anjlok menjauhi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Sumut awal pekan ini. Bahkan, beberapa daerah mematok harga di bawah Rp 25 ribu per kg.
Berdasarkan data dari Disperindag ESDM Sumut, Senin (6/4/2026), harga rata-rata cabai merah keriting di Sumut dijual Rp 23 ribu per kg, jauh di bawah HET yang dipatok Rp 55 ribu per kg.
Harga cabai merah terendah berada di Kabupaten Pakpak Bharat sebesar Rp 15 ribu per kg, di Kota Medan Rp 17 ribuan per kg, di Kota Binjai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, maupun Kabupaten Humbahas menjual Rp 18 ribuan per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Charles Situmorang membeberkan alasan harga cabai merah terus anjlok mulai dari pola tanam yang tidak tertata maupun penyerapan dari BUMD yang belum maksimal.
"Kondisi ini terjadi hampir diseluruh daerah sentra cabai merah di Sumut. Faktornya itu ada dari pola tanam tidak terkoordinasi sehingga ketika panen serentak maka suplai melimpah. Kemudian juga harga anjlok di tingkat petani. Selain itu, peran BUMD Pangan belum optimal sebagai penyerap hasil," ungkap Charles kepada detikSumut.
Imbasnya, kata Charles, menyebutkan hal ini membuat petani mengalami kerugian dan berpotensi melakukan pengurangan untuk tanam berikutnya.
"Pengurangan tanam berikutnya ini berpotensi membuat siklus harga ekstrem dari anjlok menjadi melonjak," kata Charles.
Mengantisipasi hal ini, Charles menyebut pihaknya kini menyiapkan beberapa strategi seperti melakukan MoU dalam penyerapan dengan kelompok tani.
"Saat ini Pemprov Sumut melalui BUMD Pangan Provinsi Sumut AIJ sedang dalam proses MoU dengan Kelompok tani di Kabupaten Batu Bara untuk komodoti cabai merah keriting sehingga dapat menyerap langsung hasil petani," kata Charles.
Adapun penguatan BUMD sebagai pembeli utama dengan cara melakukan pembelian saat harga jatuh, melakukan pengembangan dengan sistem cold storage, dan melakukan hilirisasi dari cabai kering, giling, dan olahan.
(ksr/nkm)