Pria di Dumai Pukul Teman Nongkrong Pakai Palu hingga Tewas, Ini Motifnya

Pria di Dumai Pukul Teman Nongkrong Pakai Palu hingga Tewas, Ini Motifnya

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 28 Jan 2026 16:45 WIB
Foto: Palu maut yang dipakai pelaku untuk pukul korban (Dok Polres Dumai)
Foto: Foto: Palu maut yang dipakai pelaku untuk pukul korban (Dok Polres Dumai)
Dumai -

Seorang pemuda di Kota Dumai, Riau nekat menganiaya temannya pakai martil atau palu hingga tewas. Motifnya, tersinggung dengan kalimat korban saat nongkrong.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang mengatakan aksi penganiayaan berat itu terjadi Senin (26/1) malam. Saat itu korban dan pelaku sedang nongkrong di Jalan Cut Nyak Dien, Dumai Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban Ryan Imanda dan pelaku GN waktu kejadian ini sedang nongkrong sama. Tiba-tiba ada kalimat korban yang bikin si pelaku ini tersinggung," terang Angga saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Saat itu korban melontarkan kata-kata kotor atau kasar ke pelaku. Pelaku tak terima dan terjadi duel di lokasi.

ADVERTISEMENT

Di tengah duel itu, pelaku melihat ada palu atau martil tergeletak. Pelaku langsung mengambil dan dipakai untuk menyerang korban berulang kali.

Setelah duel, keduanya sempat kembali ke rumah masing-masing. Korban juga pulang ke rumah setelah duel berdarah tersebut.

"Dipukul itu tepat pada bagian tangan, gulat lalu dipukul yang lainnya. Sampai babak belur, setelah berkelahi itu pulang ke rumah masing-masing," kata Angga.

Esok harinya, korban ditemukan sudah tak berdaya oleh keluarga. Keluarga membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun tak terselamatkan dan meninggal dunia.

"Kemarin itulah ditemukan oleh keluarganya dan dibawa ke rumah sakit. Setiba di RSUD itu meninggal. Korban dan pelaku ini saling kenal, teman nongkrong," kata Angga.

"Motifnya memang karena kata-kata yang dianggap tidak pantas oleh pelaku," tegas mantan Kapolres Kuantan Singingi itu.

Pelaku sendiri ditangkap oleh Satreskrim Polres Dumai pagi tadi. GN ditetapkan tersangka dan telah ditahan atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban tewas.




(ras/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads